More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

  • English
  • Français
  • 日本語
  • Bahasa Melayu
  • Norsk bokmål
  • Polski
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Badan Bahasa)
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukum
  • Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024[1]
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024[2]
Bidang tugasBadan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra.
Susunan organisasi
Kepala Badan BahasaHafidz Muhsin, S.Sos., M.Si.
Sekretaris Badan BahasaDr. Ganjar Harimansyah, S.S., M.Hum.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan SastraDr. Dora Amalia
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan SastraDrs. Imam Budi Utomo, M.Hum.
Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan SastraDr. Iwa Lukmana, M.A.
Kantor pusat
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur
Situs web
badanbahasa.kemendikdasmen.go.id

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau biasa disingkat menjadi Badan Bahasa, adalah unsur pendukung di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Badan Bahasa mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra.[1]

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, badan ini memiliki 30 unit Balai/Kantor Bahasa yang tersebar di seantero Indonesia.[3]

Sejarah

[sunting | sunting sumber]

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berawal dengan terbentuknya Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek (ITCO) yang merupakan bagian dari Universitas Indonesia pada tahun 1947 dan dipimpin oleh Prof. Dr. Gerrit Jan Held. Kemudian, pada Maret 1948 pemerintah Republik Indonesia membentuk lembaga bernama Balai Bahasa di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Pada tahun 1952, Balai Bahasa dimasukkan ke lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan digabung dengan ITCO menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya. Selanjutnya, mulai 1 Juni 1959 lembaga ini diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, dan menjadi bagian Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Pada tanggal 3 November 1966 lembaga ini berganti nama menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusastraan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak 27 Mei 1969 lembaga itu kembali berubah nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan secara struktural berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Pada 1 April 1975 Lembaga Bahasa Nasional berganti nama menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Lembaga yang kerap disingkat dengan nama Pusat Bahasa ini, secara berturut-turut dipimpin oleh Prof. Dr. Amran Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, Dr. Hasan Alwi, dan Dr. Dendy Sugono.

Kemudian, melalui Keppres tahun 2000, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah nama menjadi Pusat Bahasa. Lembaga ini berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.

Kehadiran Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menjadi tonggak baru keberadaan lembaga ini. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa lembaga kebahasaan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, status lembaga ini naik dari unit kerja eselon II menjadi eselon I dengan nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.[4]

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sempat berubah menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan melalui Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 mengubah kembali nomenklatur menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Fungsi

[sunting | sunting sumber]

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. penyusunan kebijakan teknis di bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
  2. pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
  3. pelaksanaan pemantatlan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
  4. pelaksanaan administrasi Badan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terdiri atas:[2]

  1. Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
  2. Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra;
  3. Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra; dan
  4. Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra.

Produk

[sunting | sunting sumber]
  • KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
  • Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Edisi Kelima)
  • Aplikasi Penyuntingan Ejaan Bahasa Indonesia (SIPEBI), perangkat lunak luar jaringan (offline) yang berfungsi untuk mengedit atau memperbaiki teks Bahasa Indonesia secara otomatis.
  • PASTI (Padanan Istilah), situs yang menyajikan padanan suatu istilah dari berbagai bidang ilmu yang berbahasa asing dengan bahasa Indonesia.
  • Kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia
  • Ensiklopedia Sastra Indonesia
  • Kamus istilah - kamus khusus untuk bidang ilmu dasar, antara lain (fisika, kimia, matematika, dan biologi); ilmu terapan (kedokteran, filsafat, hukum, bahasa, sastra, komunikasi massa, pendidikan, agama, dan lain-lain). Kamus istilah ini adalah kerja sama antara Pusat Bahasa, pakar bidang ilmu, dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM)
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia sebagai sumber padanan kata.
  • Uji kemahiran berbahasa atau proficiency test yang disebut dengan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) dan mengembangkan bahan ajar BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).
  • Rancangan Undang-Undang Bahasa yang akan mendudukkan tiga jenis bahasa di Indonesia, yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai bahasa sumber ilmu pengetahuan. Kedudukan tiga bahasa ini akan diperjelas melalui undang-undang dan dilindungi pemakaiannya sehingga tidak saling menerjang dan mengalahkan yang lain.
  • Halo Bahasa - aplikasi pelayanan Badan Bahasa berbasis Android.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Dewan Bahasa dan Pustaka (Malaysia)
  • Dewan Bahasa dan Pustaka (Brunei)
  • MABBIM

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Sitasi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  2. ^ a b Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  3. ^ "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2024" (PDF). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 8 Oktober 2024.
  4. ^ operator. "Sejarah Badan Bahasa | Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa - Kemendikbudristek". badanbahasa.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-03-13.

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]
  • Wawancara Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono: Penggunaan Bahasa Dalam Media. Media Watch The Habibie Center. No. 49/ 15 September – 15 Oktober 2006.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Situs web resmi
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Menteri: Abdul Mu'ti ● Wakil Menteri: Atip Latipulhayat, Fajar Riza Ul Haq
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa • Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Balai Layanan Platform Teknologi
  • Balai Pengembangan Talenta Indonesia
  • Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi
  • Balai (Besar) Guru Penggerak
  • Balai (Besar) Penjaminan Mutu Pendidikan
  • Balai (Besar) Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi
  • Balai/Kantor Bahasa
  • Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
  • l
  • b
  • s
Bahasa Indonesia
Tentang
  • Alfabet
  • Sejarah
  • Pengaruh
Ortografi
  • Alfabet
  • Angka
Huruf
  • A
  • B
  • C
  • D
  • E
  • F
  • G
  • H
  • I
  • J
  • K
  • L
  • M
  • N
  • O
  • P
  • Q
  • R
  • S
  • T
  • U
  • V
  • W
  • X
  • Y
  • Z
Pembaruan ejaan
  • Ejaan Van Ophuijsen (1901–1947)
  • Ejaan Republik (1947–1972)
  • Ejaan Pembaharuan (1957, tak diberlakukan)
  • Ejaan Melindo (1959, batal diresmikan)
  • Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967–1972, cikal bakal EYD)
  • Ejaan yang Disempurnakan (1972–2015)
  • Ejaan Bahasa Indonesia (2015–2022)
  • Ejaan yang Disempurnakan (sejak 2022)
Ragam
  • Alay
  • Binan
  • Gado-gado
  • Gaul
  • Prokem
  • Peranakan
  • Lain-lain
Akademik
  • Literatur
  • Nama
  • Bahasa Belanda di Indonesia
  • BIPA
Tata bahasa
  • Fonologi
  • Tata bahasa
  • IPA
Otoritas
  • Kongres Bahasa Indonesia
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia
  • Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
  • UKBI
Awalan
  • ber-
  • ter-
  • me-
  • di-
  • ke-
  • pe-
  • per-
  • se-
  • ku-/kau-
  • bersi-
Sisipan
  • -el-
  • -em-
  • -er-
  • -in-
Akhiran
  • -lah
  • -kah
  • -tah
  • -pun
  • -an
  • -kan
  • -nya
  • -i
  • -da
  • -man
  • -wan
  • -wati

Untuk lanjutan, lihat di sini

Dasar hukum
  • Undang-Undang No. 24 Tahun 2009
  • Perpres No. 63 Tahun 2019
Penghargaan
  • Adibahasa
  • Duta Bahasa
  • Bulan Bahasa dan Sastra
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Badan_Pengembangan_dan_Pembinaan_Bahasa&oldid=27452281"
Kategori:
  • Badan pengatur bahasa
  • Bahasa Indonesia
  • Daftar Eselon I
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Situs web resmi berbeda dengan Wikidata dan Wikipedia

Best Rank
More Recommended Articles