Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia
Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia BPRS | |
---|---|
Gambaran umum | |
Singkatan | BPRS |
Didirikan | 28 Oktober 2009 |
Dasar hukum pendirian | |
Dibubarkan | 26 Juli 2024 |
Dasar hukum pembubaran | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024[3] |
Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan |
Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (disingkat BRPS Indonesia) merupakan unit non struktural pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal yang bersifat nonteknis. Lembaga ini juga mengkoordinasikan BPRS yang ada di tiap provinsi.
Tugas dan fungsi
Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:[2][4]
- membuat pedoman tentang pengawasan Rumah Sakit untuk digunakan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi
- membentuk sistem pelaporan dan sistem informasi yang merupakan jejaring dari BPRS Indonesia dan BPRS Provinsi
- melakukan analisis hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai bahan pembinaan
Kepengurusan
Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia terdiri atas 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan paling banyak 4 (empat) orang anggota. Periode keanggotaan berdurasi selama 3 tahun. Keanggotaan BRPS terdiri atas unsur:[2][4]
- Kementerian Kesehatan;
- asosiasi perumahsakitan;
- organisasi profesi bidang kesehatan; dan
- tokoh masyarakat
BPRS periode 2011–2014 | ||
---|---|---|
Jabatan | Nama[5][6] | Unsur |
Anggota | dr. H. A. Chalik Masulili, M.Sc. | Kementerian Kesehatan |
Drs. Sumaryono Rahardjo, M.B.A. | Persatuan Rumah Sakit Indonesia | |
Tini Hadad | Tokoh Masyarakat | |
dr. Wirda Saleh, S.H., M.H.Kes., MARS | Ikatan Dokter Indonesia (IDI) | |
Tien Gartinah, S.Kp., M.N. | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) |
BPRS periode 2014–2017 | ||
---|---|---|
Jabatan | Nama[7] | Unsur[8] |
Ketua merangkap anggota |
Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H., MARS, M.Kes. | Kementerian Kesehatan |
Sekretaris merangkap anggota |
Drs. Sumaryono Rahardjo, M.B.A. | Persatuan Rumah Sakit Indonesia |
Anggota | dr. Daeng M. Fakih, S.H., M.H.Kes., MARS | Ikatan Dokter Indonesia (IDI) |
Tien Gartinah, S.Kp., M.N. | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) | |
Dr. Irwan Julianto, M.P.H. | Tokoh Masyarakat |
BPRS periode 2018–2021 | ||
---|---|---|
Jabatan | Nama[9] | Unsur[10] |
Ketua merangkap anggota |
Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H., MARS, M.Kes. | Kementerian Kesehatan |
Sekretaris merangkap anggota |
Drs. Chamdani Tauchid , M.M., M.Kes., M.B.A. | Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) |
Anggota | Dra. Suarhatini Hadad | Masyarakat |
dr. Chairulsjah Sjahruddin, Sp.OG, MARS | Ikatan Dokter Indonesia (IDI) | |
Dr. Ati Surya Mediawati, S.Kp., M.Kep. | Perhimpunan Perawat Nasional (PPNI) |
Pembubaran
Lembaga ini dibubarkan pada 26 Juli 2024 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.[3]
Galeri
-
Logo BPRS (–2017)
-
Logo BPRS (2017–2024)
Referensi
- ^ "Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara RI. 28 Oktober 2009. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ a b c "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawasan Rumah Sakit". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 Juli 2013. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ a b "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 26 Juli 2024. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ a b "Badan Pengawas Rumah Sakit". Kementerian Sekretariat Negara RI. 26 September 2018. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Menkes lantik anggota badan pengawas RS". AntaraNews. 10 November 2011. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1755 tentang Keanggotaan Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia". November 2011. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Peran Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dalam Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit" (PDF). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. 20 Oktober 2015. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Layanan Nonmedis Perlu Dibenahi". Kompas.com. 17 Oktober 2014. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRS) 2018–2021". Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. 20 Oktober 2015. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ Rokom (3 Mei 2018). "Menkes Kukuhkan Lima Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit". Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.