More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kebangkrutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kebangkrutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebangkrutan

  • العربية
  • مصرى
  • Azərbaycanca
  • تۆرکجه
  • Беларуская
  • Беларуская (тарашкевіца)
  • Betawi
  • Български
  • বাংলা
  • Bosanski
  • Буряад
  • Català
  • Čeština
  • Dansk
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Eesti
  • Euskara
  • فارسی
  • Suomi
  • Français
  • עברית
  • हिन्दी
  • Hrvatski
  • Magyar
  • Հայերեն
  • Íslenska
  • Italiano
  • 日本語
  • ქართული
  • Қазақша
  • ಕನ್ನಡ
  • 한국어
  • Lëtzebuergesch
  • Lietuvių
  • Latviešu
  • Македонски
  • Bahasa Melayu
  • မြန်မာဘာသာ
  • नेपाली
  • Nederlands
  • Norsk nynorsk
  • Norsk bokmål
  • Polski
  • پښتو
  • Português
  • Română
  • Русский
  • سنڌي
  • Srpskohrvatski / српскохрватски
  • සිංහල
  • Simple English
  • Slovenčina
  • Slovenščina
  • Shqip
  • Српски / srpski
  • Svenska
  • தமிழ்
  • Тоҷикӣ
  • ไทย
  • Tagalog
  • Türkçe
  • ئۇيغۇرچە / Uyghurche
  • Українська
  • اردو
  • Oʻzbekcha / ўзбекча
  • Tiếng Việt
  • 吴语
  • ייִדיש
  • 中文
  • 閩南語 / Bân-lâm-gí
  • 粵語
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Bangkrut)
Artikel ini kekurangan informasi dan perlu dikembangkan agar memenuhi standar Wikipedia. Tolong kembangkan artikel dengan melengkapi informasi yang relevan. Rincian lebih lanjut mungkin tersedia di halaman pembicaraan.
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Kebangkrutan" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Pernyataan sebuah usaha bangkrut.
Artikel ini bukan mengenai Insolvensi.

Kebangkrutan atau kepailitan (bahasa Belanda: failliet, bahasa Prancis: faillite, dalam bahasa Indonesia berarti kemacetan dalam pembayaran)[a] adalah ketidakmampuan seorang debitur untuk membayar utangnya, dan dinyatakan pailit oleh pengadilan — dalam hal ini adalah pengadilan niaga. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.[4]

Definisi

[sunting | sunting sumber]

Definisi pailit atau bangkrut menurut Black’s Law Dictionary adalah seorang pedagang yang bersembunyi atau melakukan tindakan tertentu yang cenderung mengelabuhi pihak kreditornya. Sementara itu, dalam Pasal 1 butir 1, kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam undang–undang ini. Pasal 1 butir 4, debitor pailit adalah debitor yang dinyatakan pailit dengan keputusan pengadilan.

Peraturan Perundangan

[sunting | sunting sumber]

Sejarah perundang-undangan kepailitan di Indonesia telah dimulai hampir 100 tahun yang lalu sejak 1906, sejak berlakunya “Verordening op het Faillissment en Surceance van Betaling voor de European in Indonesia” sebagaimana dimuat dalam Staatblads 1905 No. 217 jo. Staadblads 1906 No. 348 Fallissementverordening.[5] Pada tanggal 20 April 1998, pemerintah telah menetapkan Peraturan Perundangan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan tanggal 9 September 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 135).

Pihak yang dapat mengajukan

[sunting | sunting sumber]
  • Atas permohonan debitur sendiri
  • Atas permintaan seorang atau lebih kreditur
  • Kejaksaan atas kepentingan umum
  • Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
  • Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.

Syarat pengajuan

[sunting | sunting sumber]
  • Adanya hutang
  • Minimal satu hutang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih
  • Adanya debitur
  • Adanya kreditur (lebih dari satu kreditur)
  • Permohonan pernyataan pailit
  • Pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga

Proses kepailitan

[sunting | sunting sumber]
  1. Permohonan pailit, syarat permohonan pailit telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1998, seperti apa yang telah ditulis di atas.
  2. Keputusan pailit berkekuatan tetap, jangka waktu permohonan pailit sampai keputusan pailit berkekuatan tetap adalah 90 hari.
  3. Rapat verifikasi, adalah rapat pendaftaran utang-piutang, pada langkah ini dilakukan pendataan berupa jumlah utang dan piutang yang dimiliki oleh debitur. Verifikasi utang merupakan tahap yang paling penting dalam kepailitan karena akan ditentukan urutan pertimbangan hak dari masing-masing kreditur.
  4. Perdamaian, jika perdamaian diterima maka proses kepailitan berakhir, jika tidak maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. Proses perdamaian selalu diupayakan dan diagendakan.
  5. Homologasi akur, yaitu permintaan pengesahan oleh Pengadilan Niaga, jika proses perdamaian diterima.
  6. Insolvensi, yaitu suatu keadaan di mana debitur dinyatakan benar-benar tidak mampu membayar, atau dengan kata lain harta debitur lebih sedikit jumlah dengan hutangnya.
  7. Pemberesan/likuidasi, yaitu penjualan harta kekayaan debitur pailit, yang dibagikan kepada kreditur konkruen, setelah dikurangi biaya-biaya.
  8. Rehabilitasi, yaitu suatu usaha pemulihan nama baik kreditur, akan tetapi dengan catatan jika proses perdamaian diterima, karena jika perdamaian ditolak maka rehabilitasi tidak ada.
  9. Kepailitan berakhir.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Mismanajemen keuangan
  • Ekonomi Pertahanan

Catatan

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Nama lain kebangkrutan: ketumpuran,[1] kemuflisan,[2] kegulungtikaran, atau kebengkerapan.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ (Indonesia) Arti kata tumpur dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ (Indonesia) Arti kata muflis dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  3. ^ (Indonesia) Arti kata bengkerap dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  4. ^ Ekonomi, Warta (2018-10-18). "Apakah Perbedaan Pailit dengan Bangkrut?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-28.
  5. ^ Sari Ela Kartika dan Advendi Simangunsong, SH, MM. 2008, Hukum dalam Ekonomi, Jakarta, Grasindo
  • Born Losers: A History of Failure in America, by Scott A. Sandage (Harvard University Press, 2005).

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Likuidasi
  • Pailit

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • U.S. Federal Bankruptcy Courts Diarsipkan 2008-12-17 di Wayback Machine.
  • Executive Office for United States Bankruptcy Trustees
  • Cornell Bankruptcy Laws
  • National Association of Consumer Bankruptcy Attorneys
  • Website of the Insolvency Service in the UK Diarsipkan 2009-04-29 di Wayback Machine.
  • Bankruptcy Statistics in Hong Kong Diarsipkan 2010-09-09 di Wayback Machine.
  • Bankruptcy Research Database (WebBRD)
Ikon rintisan

Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kebangkrutan&oldid=27729582"
Kategori:
  • Masalah ekonomi
  • Hukum bisnis
  • Keuangan perusahaan
  • Keuangan pribadi
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Artikel yang perlu dikembangkan
  • Artikel yang tidak memiliki referensi Agustus 2025
  • Artikel mengandung aksara Belanda
  • Artikel mengandung aksara Prancis
  • Templat webarchive tautan wayback
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik ekonomi
  • Semua artikel rintisan Agustus 2025

Best Rank
More Recommended Articles