More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:14 muryani 141.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:14 muryani 141.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:14 muryani 141.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Umum
  • Pranala balik
  • Versi cetak
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Penggunaan berkas global
Berkas:14 muryani 141.jpg
Tak tersedia resolusi yang lebih tinggi.

14_muryani_141.jpg (349 × 480 piksel, ukuran berkas: 21 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi14 muryani 141.jpg
English: Bupati Lebak ke-15
Tanggal 19 Februari 2019
Sumber

https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-14 https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-16 https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-18 https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-19 https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-20 https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-21 https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-22

https://jikn.go.id/index.php/bupati-kabupaten-lebak-ke-23
Pembuat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lebak

Lisensi

Public domainPublic domainfalsefalse
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية ∙ Basa Bali ∙ English ∙ Bahasa Indonesia ∙ 日本語 ∙ Bahaso Jambi ∙ Jawa ∙ 한국어 ∙ Minangkabau ∙ македонски ∙ Bahasa Melayu ∙ português ∙ русский ∙ Sunda ∙ 简体中文 ∙ 繁體中文 ∙ +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

tipe media

image/jpeg

checksum Inggris

394c4d53ebfd50aa9362388a0d3cd421b14d5adb

metode penentuan: SHA-1

ukuran data

21.189 Bita

tinggi

480 piksel

lebar

349 piksel

sejak

19 Februari 2019

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini18 Januari 2020 11.41Miniatur versi sejak 18 Januari 2020 11.41349 × 480 (21 KB)Faldi00User created page with UploadWizard

Penggunaan berkas

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Daftar Bupati Lebak
  • Kabupaten Lebak

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

  • Penggunaan pada ban.wikipedia.org
    • Kabupatén Lebak
    • Bupati Lebak
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:14_muryani_141.jpg"

Best Rank
More Recommended Articles