More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:28 Bintang Kartika Eka Paksi Utama.png - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:28 Bintang Kartika Eka Paksi Utama.png - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:28 Bintang Kartika Eka Paksi Utama.png

  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Unduh sebagai PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Metadata
Berkas:28 Bintang Kartika Eka Paksi Utama.png
Tak tersedia resolusi yang lebih tinggi.
28_Bintang_Kartika_Eka_Paksi_Utama.png (334 × 334 piksel, ukuran berkas: 100 KB, tipe MIME: image/png)

Ringkasan

[sunting | sunting sumber]
Deskripsi

karena dikeluarkan Pemerintah RI

Sumber Tidak memiliki informasi sumber. Silakan sunting berkas ini dan berikan sumber berkas.
Tanggal
Pembuat

Tidak memiliki informasi pembuat. Silakan sunting berkas ini dan berikan pembuat berkas.

Jenis lisensi
(Menggunakan kembali berkas ini)

Lihat di bawah.

Lisensi

[sunting | sunting sumber]
Domain publikBerkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
  4. pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
  5. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////id.wikipedia.org/wiki/Berkas:28_Bintang_Kartika_Eka_Paksi_Utama.pngDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Garuda Pancasila

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini10 Mei 2016 05.55Miniatur versi sejak 10 Mei 2016 05.55334 × 334 (100 KB)Prab321 (bicara | kontrib)Lisensi {{PD-IDGov}} karena dikeluarkan Pemerintah RI

Anda tidak dapat menimpa berkas ini.

Penggunaan berkas

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Daftar tanda kehormatan Indonesia

Metadata

Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.

Tinggi gambar1.800 px
Lebar gambar2.880 px
Resolusi horizontal56,69 dpc
Resolusi vertikal56,69 dpc
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:28_Bintang_Kartika_Eka_Paksi_Utama.png&oldid=16960841"
Kategori:
  • Gambar tanpa informasi sumber
Kategori tersembunyi:
  • Berkas domain publik Pemerintah Indonesia
  • Semua media bebas
  • Berkas tanpa penulis yang bisa dibaca mesin
  • Berkas tanpa sumber yang bisa dibaca mesin

Best Rank
More Recommended Articles