More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:Darmawan Prasodjo.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Darmawan Prasodjo.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:Darmawan Prasodjo.jpg

  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Unduh sebagai PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
Berkas:Darmawan Prasodjo.jpg
Ukuran pratayang ini: 501 × 600 piksel. Resolusi lainnya: 200 × 240 piksel | 401 × 480 piksel | 768 × 919 piksel.
Ukuran asli (768 × 919 piksel, ukuran berkas: 104 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Ringkasan

[sunting | sunting sumber]
Deskripsi

(Inggris)

Sumber

https://web.pln.co.id/tentang-kami/direksi
https://web.pln.co.id/tentang-kami/dirut-profil
https://web.pln.co.id/statics/uploads/2023/05/DARMAWAN-PRASODJO1-768x919.png

Tanggal

2023

Pembuat

State Electricity Company (Perusahaan Listrik Negara)

Jenis lisensi
(Menggunakan kembali berkas ini)
Domain publikBerkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
  4. pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
  5. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Darmawan_Prasodjo.jpgDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Garuda Pancasila

Lisensi

[sunting | sunting sumber]
Domain publikBerkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
  4. pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
  5. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Darmawan_Prasodjo.jpgDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Garuda Pancasila

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini31 Oktober 2023 03.31Miniatur versi sejak 31 Oktober 2023 03.31768 × 919 (104 KB)Ramdan Herawan (bicara | kontrib)Source: https://web.pln.co.id/statics/uploads/2023/05/DARMAWAN-PRASODJO1-768x919.png
7 Desember 2021 03.33Miniatur versi sejak 7 Desember 2021 03.33850 × 851 (303 KB)Ramdan Herawan (bicara | kontrib)Source : Website PLN https://web.pln.co.id/en/about-us/dirut-profil-en https://web.pln.co.id/statics/uploads/2021/01/2.-Wadirut_Darmawan-Prasodjo.jpg

Anda tidak dapat menimpa berkas ini.

Penggunaan berkas

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Daftar Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara
  • Darmawan Prasodjo
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Darmawan_Prasodjo.jpg&oldid=24707996"
Kategori tersembunyi:
  • Berkas domain publik Pemerintah Indonesia
  • Semua media bebas

Best Rank
More Recommended Articles