More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:Detention of illegal shallot by Indonesian Agricultural Quarantine Agency officer.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Detention of illegal shallot by Indonesian Agricultural Quarantine Agency officer.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:Detention of illegal shallot by Indonesian Agricultural Quarantine Agency officer.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Umum
  • Pranala balik
  • Versi cetak
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Metadata
Berkas:Detention of illegal shallot by Indonesian Agricultural Quarantine Agency officer.jpg
Ukuran pratayang ini: 800 × 600 piksel. Resolusi lainnya: 320 × 240 piksel | 640 × 480 piksel | 1.024 × 768 piksel | 1.032 × 774 piksel.
Ukuran asli (1.032 × 774 piksel, ukuran berkas: 154 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

DeskripsiDetention of illegal shallot by Indonesian Agricultural Quarantine Agency officer.jpg
Bahasa Indonesia: Pejabat karantina tumbuhan yang bertugas di Badan Karantina Pertanian sedang menahan masuknya kontainer bawang merah tanpa dokumen karantina.
Tanggal 23 Agustus 2018
Sumber Official Facebook fanpage of Badan Karantina Pertanian
Pembuat en:Government of Indonesia

Lisensi

Public domainPublic domainfalsefalse
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية ∙ Basa Bali ∙ English ∙ Bahasa Indonesia ∙ 日本語 ∙ Bahaso Jambi ∙ Jawa ∙ 한국어 ∙ Minangkabau ∙ македонски ∙ Bahasa Melayu ∙ português ∙ русский ∙ Sunda ∙ 简体中文 ∙ 繁體中文 ∙ +/−

Captions

Penahanan masuknya bawang merah ilegal oleh pejabat karantina tumbuhan, Badan Karantina Pertanian

Items portrayed in this file

menggambarkan

bawang merah

Peti kemas

sejak

23 Agustus 2018

tipe media

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini22 Mei 2020 07.36Miniatur versi sejak 22 Mei 2020 07.361.032 × 774 (154 KB)RianHSUploaded a work by en:Government of Indonesia from [https://www.facebook.com/694239624010479/posts/1513842568716843/?d=n Official Facebook fanpage of Badan Karantina Pertanian] with UploadWizard

Penggunaan berkas

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Karantina
  • Karantina di Indonesia

Metadata

Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.

Instruksi khususFBMD01000a9e0d0000213b0000db8900006d91000032960000fade0000786c010027760100aa8301000a8e01006f680200
Kode lokasi transmisi asli8UQ3HlJ5cabCS8I_xszM
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Detention_of_illegal_shallot_by_Indonesian_Agricultural_Quarantine_Agency_officer.jpg"

Best Rank
More Recommended Articles