More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:Portrait of Assaat.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Portrait of Assaat.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:Portrait of Assaat.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Umum
  • Pranala balik
  • Versi cetak
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Penggunaan berkas global
  • Metadata
Berkas:Portrait of Assaat.jpg
Tak tersedia resolusi yang lebih tinggi.
Portrait_of_Assaat.jpg (376 × 551 piksel, ukuran berkas: 38 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

DeskripsiPortrait of Assaat.jpg
Bahasa Indonesia: MR. ASSAÄT (Bapa Pemangku Djabatan Presiden R.I.)
English: MR. ASSAÄT (Provisional President of Republic of Indonesia)
Tanggal circa Mei 1950
date QS:P,+1950-05-00T00:00:00Z/10,P1480,Q5727902
Sumber Penuntun. Madjallah Kementerian Agama Rep. Indonesia No. 5, 4th year edition, May 1950: front cover via Blog of Dr. Surya Suryadi, lecturer at University of Leiden
Pembuat Tak diketahuiUnknown author, possibly Ministry of Religion Affairs employees.

Lisensi

Public domainPublic domainfalsefalse
Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | Bahaso Jambi | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

Assaat

tipe media

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini24 Februari 2022 00.15Miniatur versi sejak 24 Februari 2022 00.15376 × 551 (38 KB)The man from GianyarCropped
28 Desember 2018 15.53Miniatur versi sejak 28 Desember 2018 15.53383 × 591 (32 KB)Urang KamangUser created page with UploadWizard

Penggunaan berkas

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Assaat

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

  • Penggunaan pada en.wikipedia.org
    • User:Mhatopzz/Acting presidents of Indonesia
    • List of acting presidents of Indonesia
  • Penggunaan pada hi.wikipedia.org
    • इण्डोनेशिया के राष्ट्रपतियों की सूची
    • असाट
  • Penggunaan pada nl.wikipedia.org
    • Lijst van presidenten van Indonesië
    • Kabinet-Natsir
  • Penggunaan pada ru.wikipedia.org
    • Список президентов Индонезии

Metadata

Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.

Komentar berkas JPEGCompressed by jpeg-recompress
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Portrait_of_Assaat.jpg"

Best Rank
More Recommended Articles