More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:Risandy Sucitra Fahry, S.STP, M.Si..jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Risandy Sucitra Fahry, S.STP, M.Si..jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:Risandy Sucitra Fahry, S.STP, M.Si..jpg

  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Unduh sebagai PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Metadata
Berkas:Risandy Sucitra Fahry, S.STP, M.Si..jpg
Tak tersedia resolusi yang lebih tinggi.
Risandy_Sucitra_Fahry,_S.STP,_M.Si..jpg (318 × 390 piksel, ukuran berkas: 52 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Ringkasan

[sunting | sunting sumber]
Deskripsi

Birokrat di Kabupaten Maros

Sumber

Pemerintah Daerah Kabupaten Maros

Tanggal

3 Juli 2020

Pembuat

Pemerintah Daerah Kabupaten Maros

Jenis lisensi
(Menggunakan kembali berkas ini)

Lihat di bawah.

Lisensi

[sunting | sunting sumber]
Domain publikBerkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
  4. pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
  5. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Risandy_Sucitra_Fahry,_S.STP,_M.Si..jpgDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Garuda Pancasila

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini13 Maret 2021 14.52Miniatur versi sejak 13 Maret 2021 14.52318 × 390 (52 KB)Anhar Karim (bicara | kontrib){{Information |description = Birokrat di Kabupaten Maros |source = [http://simpeg.maroskab.go.id//upload/foto/001_(1).jpg Pemerintah Daerah Kabupaten Maros] |date = 3 Juli 2020 |author = Pemerintah Daerah Kabupaten Maros |permission = |other_versions = }} == Lisensi == {{PD-IDGov}}

Anda tidak dapat menimpa berkas ini.

Penggunaan berkas

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Baju Bodoa, Maros Baru, Maros
  • Bontoa, Bontoa, Maros

Metadata

Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.

Tanggal dan waktu pembuatan data3 Juli 2020 09.20
OrientasiNormal
Perangkat lunakWindows Photo Editor 10.0.10011.16384
Tanggal dan waktu perubahan berkas3 Juli 2020 09.22
Tanggal dan waktu digitalisasi3 Juli 2020 09.20
Subdetik DateTimeOriginal00
Subdetik DateTimeDigitized00
Ruang warnasRGB
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Risandy_Sucitra_Fahry,_S.STP,_M.Si..jpg&oldid=21094533"
Kategori:
  • Bontoa, Maros
  • Maros Baru, Maros
  • Kabupaten Maros
  • Files uploaded by Anhar Karim
Kategori tersembunyi:
  • Berkas domain publik Pemerintah Indonesia
  • Semua media bebas

Best Rank
More Recommended Articles