More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:Rizal Djalil BPK Anggota IV.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Rizal Djalil BPK Anggota IV.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:Rizal Djalil BPK Anggota IV.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Umum
  • Pranala balik
  • Versi cetak
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Penggunaan berkas global
  • Metadata
Berkas:Rizal Djalil BPK Anggota IV.jpg
Ukuran pratayang ini: 415 × 599 piksel. Resolusi lainnya: 166 × 240 piksel | 500 × 722 piksel.
Ukuran asli (500 × 722 piksel, ukuran berkas: 21 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

DeskripsiRizal Djalil BPK Anggota IV.jpg
Bahasa Indonesia: Rizal Djalil sebagai Anggota IV BPK
Tanggal 21 Oktober 2014
Sumber https://web.archive.org/web/20141226090741/http://www.bpk.go.id/page/profil-bpk https://web.archive.org/web/20141226090741/http://www.bpk.go.id/page/profil-bpk https://web.archive.org/web/20150320051606im_/http://bpk.go.id/assets/files/images/2014/10/post_1413948042_RD_156.jpg
Pembuat
Bahasa Indonesia: Badan Pemeriksa Keuangan

Lisensi

Public domainPublic domainfalsefalse
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية ∙ Basa Bali ∙ English ∙ Bahasa Indonesia ∙ 日本語 ∙ Bahaso Jambi ∙ Jawa ∙ 한국어 ∙ Minangkabau ∙ македонски ∙ Bahasa Melayu ∙ português ∙ русский ∙ Sunda ∙ 简体中文 ∙ 繁體中文 ∙ +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini11 Juli 2015 22.29Miniatur versi sejak 11 Juli 2015 22.29500 × 722 (21 KB)Achmadmaulanaibr{{Information | description = Rizal Djalil sebagai Anggota IV BPK | source = http://www.bpk.go.id/page/profil-bpk | date = 21 Oktober 2014 | location = Jakarta | author = Badan Pemeriksa Keuangan | permission = {{...

Penggunaan berkas

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Rizal Djalil

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

  • Penggunaan pada www.wikidata.org
    • Q17411073

Metadata

Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.

Komentar berkas JPEGCREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Rizal_Djalil_BPK_Anggota_IV.jpg"

Best Rank
More Recommended Articles