English: Muhammad Fathul Arif, Head of General Election Supervisory Agency of the Depok City (left) and KPPS officer in TPS 028 RT 002/RW007, Bedahan, Sawangan, Depok.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Add a one-line explanation of what this file represents
Muhammad Fathul Arif, Head of General Election Supervisory Agency of the Depok City (left) and KPPS officer in TPS 028 RT 002/RW007, Bedahan, Sawangan, Depok.
Uploaded a work by General Election Supervisory Agency from https://kotadepok.bawaslu.go.id/sites/kotadepok/files/2024-11/WhatsApp%20Image%202024-11-27%20at%2014.50.17%20%282%29.jpg with UploadWizard