More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Berkas:Timor P. Manurung.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Timor P. Manurung.jpg - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas:Timor P. Manurung.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
  • Berkas
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Lihat di Wikimedia Commons
Umum
  • Pranala balik
  • Versi cetak
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Berkas
  • Riwayat berkas
  • Penggunaan berkas
  • Penggunaan berkas global
  • Metadata
Berkas:Timor P. Manurung.jpg
Ukuran pratayang ini: 420 × 599 piksel. Resolusi lainnya: 168 × 240 piksel | 637 × 908 piksel.
Ukuran asli (637 × 908 piksel, ukuran berkas: 290 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

DeskripsiTimor P. Manurung.jpg
English: Timor P. Manurung, Head of the Legal Department of the Indonesian Armed Forces
Tanggal Tanggal tak diketahui
Sumber jdih.babinkum-tni.mil.id/general_information/pejabat_kababinkum
Pembuat Legal Department of the Indonesian Army

Lisensi

Public domainPublic domainfalsefalse
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية ∙ Basa Bali ∙ English ∙ Bahasa Indonesia ∙ 日本語 ∙ Bahaso Jambi ∙ Jawa ∙ 한국어 ∙ Minangkabau ∙ македонски ∙ Bahasa Melayu ∙ português ∙ русский ∙ Sunda ∙ 简体中文 ∙ 繁體中文 ∙ +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini20 Agustus 2021 16.46Miniatur versi sejak 20 Agustus 2021 16.46637 × 908 (290 KB)Jeromi MikhaelUploaded a work by Legal Department of the Indonesian Army from jdih.babinkum-tni.mil.id/general_information/pejabat_kababinkum with UploadWizard

Penggunaan berkas

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

  • Timur P. Manurung

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

  • Penggunaan pada www.wikidata.org
    • Q97373735

Metadata

Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.

OrientasiNormal
Resolusi horizontal72 dpi
Resolusi vertikal72 dpi
Perangkat lunakAdobe Photoshop CC 2017 (Windows)
Tanggal dan waktu perubahan berkas20 Agustus 2021 23.44
Ruang warnaTidak dikalibrasi
Tanggal dan waktu digitalisasi21 Agustus 2021 06.44
Tanggal terakhir perubahan metadata21 Agustus 2021 06.44
ID unik dokumen aslixmp.did:69b02cff-31da-9546-803a-b72b9053a629
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Timor_P._Manurung.jpg"

Best Rank
More Recommended Articles