Citeureup, Cimahi Utara, Cimahi
Citeureup | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Cimahi | ||||
Kecamatan | Cimahi Utara | ||||
Kodepos | 40512 | ||||
Kode Kemendagri | 32.77.03.1003 ![]() | ||||
Kode BPS | 3277030003 ![]() | ||||
Luas | 323,54 ha | ||||
Jumlah penduduk | 31.926 jiwa | ||||
Kepadatan | 9.884 jiwa/Km² | ||||
Jumlah RT | ≥190 | ||||
Jumlah RW | 19 | ||||
Jumlah KK | >1900 | ||||
|
Citeureup adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Indonesia.
Kelurahan Citeureup berbatasan dengan:
• Kelurahan Cibabat di bagian timur
• Kelurahan Cipageran di bagian barat
• Kelurahan Cimahi di bagian selatan
• Desa Padaasih di bagian utara
Kelurahan Citeureup berada di ketinggian 772-869 mdpl yang membuat daerah ini memiliki iklim yang sejuk. Kelurahan Citeureup dikenal dengan banyaknya kolam renang yang terdapat di sana. Jarak dengan pusat pemerintahan Kota Cimahi pun sangat dekat karena berada di kelurahan Cibabat yang bersebelahan. Persebaran penduduk di Kelurahan Citeureup lebih padat di bagian selatan karena lebih dekat dengn jalan nasional dan pusat kota, sedangkan bagian utara lebih banyak perkebunan dan tidak terlalu padat.
Artis terkenal seperti Sule mempunyai rumah di Citeureup tepatnya kawasan Kamarung, yang mana rumah itu tempat ia tinggal bersama orang tuanya sewaktu kecil.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan