Daftar wilayah metropolitan di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa daftar wilayah metropolitan yang ada di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.[1]
Catatan kaki
Referensi
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 10 Februari 2025. Diakses tanggal 11 Februari 2025 – via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
- ^ "Pemerintah Kembangkan Kota-Kota Metropolitan Baru Yang Ramah Investasi". HousingEstate (dalam bahasa Indonesia). 2016-11-03. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-08. Diakses tanggal 2021-02-03. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ^ Utama, Fhirlian Rizqi (2016-11-02). "Rencana Pengembangan Dua Kawasan Metropolitan Baru Mulai Disusun". Okezone.com. Media Nusantara Citra. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-07. Diakses tanggal 2021-02-03.
- ^ Rochimawati (2016-11-03). "Dua Kawasan Ini akan Jadi Kota Metropolitan Baru". VIVA.co.id. VIVA Networks. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-09. Diakses tanggal 2021-02-03. ;
- ^ Emba, Muslimin (27 Februari 2024). "Presiden Jokowi Panggil Jenderal Ahli Reserse dan Pejabat dari Makassar ke Istana". makassar.tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-03-20. Diakses tanggal 1 Maret 2024.

