More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan)
Direktorat Jenderal
Riset dan Pengembangan
Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi
Gambaran umum
Dasar hukum
  • Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024[1]
  • Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024[2]
Nomenklatur sebelumnya
  • Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Bidang tugasMenyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan pengembangan
Susunan organisasi
Direktur JenderalFauzan Adziman, S.T., M.Eng., Ph.D.
Sekretaris Direktorat JenderalDr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T.
Direktur Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan;-
Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat;Prof. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D.
Direktur Hilirisasi dan KemitraanProf. Yos Sunitiyoso, S.T, M.Eng., Ph.D.
Situs web
kemdiktisaintek.go.id

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) adalah unsur pelaksana di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan pengembangan.

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi :[1]

  1. perumusan kebijakan di bidang riset dan pengembangan;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan pengembangan;
  3. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang riset dan pengembangan;
  4. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Susunan Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan terdiri atas:[2]

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan;
  2. Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan;
  3. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan
  4. Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) BIMA - Kemdiktisaintek
  • (Indonesia) SINTA - Science and Technology
  • (Indonesia) Garuda - Garba Rujukan Digital
  • (Indonesia) RAMA REPOSITORY
  • (Indonesia) ARJUNA - Akreditasi Jurnal Nasional

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 Tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  2. ^ a b Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Menteri: Brian Yuliarto ● Wakil Menteri: Fauzan, Stella Christie
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi • Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan • Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Direktorat_Jenderal_Riset_dan_Pengembangan&oldid=27200536"
Kategori:
  • Deputi kementerian Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles