Badan Narkotika Amerika Serikat
(Dialihkan dari Drug Enforcement Administration)
Drug Enforcement Administration adalah lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat di bawah Departemen Kehakiman. Lembaga ini bertugas memerangi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di Amerika Serikat.
Lembaga ini memiliki berbagai yurisdiksi bersama Biro Investigasi Federal (FBI), Lembaga Imigrasi, dan Bea Cukai untuk menjalankan Undang-Undang Pengawasan Psikotropika. Selain itu, lembaga-lembaga ini juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengejaran dan investigasi obat terlarang di luar Amerika Serikat atau ekstradisi.