Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi
Jatiraden | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bekasi | ||||
Kecamatan | Jatisampurna | ||||
Kodepos | 17436[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.75.10.1005 ![]() | ||||
Kode BPS | 3275011006 ![]() | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Jatiraden adalah kelurahan yang berada di kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Merupakan pemekaran dari kelurahan Jatisampurna
Selembar surat dari Lurah Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, beredar viral di media sosial. Dalam surat tersebut, Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha untuk pengadaan air conditioner (AC) di kantor kelurahan.
Permohonan pengadaan AC dengan kop surat Kelurahan Jatiraden ini dikeluarkan pada Maret 2025. Surat dengan nomor 23/CSR-Kl.Jrd/III/2025 itu ditujukan kepada para pengusaha di Kelurahan Jatiraden, salah satunya ada bos kasur.
Dalam surat yang dibubuhi cap Kelurahan Jatiraden dan ditandatangani Lurah Jatiraden Agus Budiyanto itu awalnya menjelaskan soal kantor Kelurahan Jatiraden yang menempati gudang baru yang cukup luas.
Dijelaskan dalam surat tersebut, permintaan sumbangan untuk pengadaan AC itu dengan alasan supaya kantor kelurahan sejuk, bersih, dan nyaman. Permintaan sumbangan ini juga disertai embel-embel 'untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat'.
Akhir akhir si agus emang meresahkan Indonesia
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Agus paling meresahkan 2025 Templat:Https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/12/19511501/lurah-jatiraden-mengaku-salah-minta-sumbangan-pengadaan-ac-ke-bos-kasur