More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Norma hukum - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Norma hukum - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Norma hukum

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • Беларуская
  • Беларуская (тарашкевіца)
  • Български
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Suomi
  • Français
  • Galego
  • हिन्दी
  • Hrvatski
  • Magyar
  • Հայերեն
  • Italiano
  • 日本語
  • ქართული
  • Қазақша
  • 한국어
  • Кыргызча
  • Lietuvių
  • Malagasy
  • Polski
  • Руски
  • Русский
  • Саха тыла
  • Srpskohrvatski / српскохрватски
  • Simple English
  • Slovenčina
  • Slovenščina
  • Српски / srpski
  • Svenska
  • Тоҷикӣ
  • ไทย
  • Türkçe
  • Українська
  • Oʻzbekcha / ўзбекча
  • Tiếng Việt
  • IsiXhosa
  • მარგალური
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kode hukum)

Norma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).[1] Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata.[2]

Proses terbentuknya norma hukum

[sunting | sunting sumber]

Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, tetapi norma sebagai pedomanperilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/ kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi dan alat penegaknya.

Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial

[sunting | sunting sumber]

Norma hukum

[sunting | sunting sumber]
  • Aturannya pasti (tertulis) biasanya adalam bentuk UU atau pasal-pasal
  • Mengikat semua orang
  • Memiliki alat penegak aturan
  • Dibuat oleh lembaga yang berwenang seperti lembaga penegak hukum
  • Bersifat memaksa
  • Sanksinya berat

Norma sosial

[sunting | sunting sumber]
  • Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
  • Ada atau tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)
  • Dibuat oleh masyarakat
  • Bersifat tidak terlalu memaksa
  • Sanksinya ringan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 37. ISBN 978-979-068-219-1. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-11-03. {{cite book}}: ( )
  2. ^ Ari Welianto. "Norma-norma di dalam Masyarakat". Diakses tanggal 16 November 2020.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Norma agama
  • Norma sosial
  • Hukum
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Norma_hukum&oldid=21961972"
Kategori:
  • Hukum
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung

Best Rank
More Recommended Articles