More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Koperasi Desa Merah Putih)

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah sebuah program pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini beranggotakan masyarakat desa/kelurahan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui prinsip-prinsip koperasi seperti gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif.[1] Program ini diluncurkan pada tahun 2025, di masa kepresidenan Prabowo Subianto.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui aktivitas usaha bersama. Koperasi ini didasarkan pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif dari seluruh anggotanya, yang mana keanggotaan tersebut terbuka bagi semua masyarakat desa atau kelurahan. Upaya ini dirancang untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal dan mendorong kemandirian ekonomi di daerah pedesaan. Sebagai modal awal, koperasi ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber-sumber lain yang sah. Untuk mendukung operasinya, koperasi diberikan fasilitas berupa penyediaan unit usaha seperti apotek, klinik, unit simpan pinjam, dan lain sebagainya. Secara khusus, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga memiliki sasaran untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengembalikan sistem ekonomi ke dalam semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pada semangat kekeluargaan dan kemakmuran bersama.[2]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Koperasi Unit Desa

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Putih, Koperasi Desa/Kelurahan Merah. "Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih". kopdesmerahputih.kop.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-09.
  2. ^ Nurfaisah, Andi Sitti. "Koperasi Merah Putih: Pengertian, Manfaat, hingga Cara Daftarnya". detiksulsel. Diakses tanggal 2025-08-09.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Koperasi_Desa/Kelurahan_Merah_Putih&oldid=27658258"
Kategori:
  • Koperasi di Indonesia
  • Ekonomika pedesaan
  • Program pemerintah Indonesia
  • Prabowo Subianto
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • CS1 sumber berbahasa Inggris (en)

Best Rank
More Recommended Articles