Negara Rakyat Hessen
Negara Rakyat Hessen Volksstaat Hessen | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Negara di Jerman | |||||||||||
1918–1945 | |||||||||||
![]() Negara Rakyat Hessen (merah) di dalam Republik Weimar | |||||||||||
Himne | |||||||||||
Hessenlied "Lagu Hesse" | |||||||||||
Ibu kota | Darmstadt | ||||||||||
Luas | |||||||||||
• Coordinates | 49°52′N 8°39′E / 49.867°N 8.650°E | ||||||||||
• 1925 | 7.692 km2 (2.970 sq mi) | ||||||||||
Populasi | |||||||||||
• 1925 | 1.347.279 | ||||||||||
Sejarah | |||||||||||
Pemerintahan | |||||||||||
• Jenis | Republik | ||||||||||
President | |||||||||||
• 1919–1928 | Carl Ulrich | ||||||||||
• 1928–1933 | Bernhard Adelung | ||||||||||
• 1933 | Ferdinand Werner | ||||||||||
• 1933–1945 | Jakob Sprenger (sebagai Reichsstatthalter) | ||||||||||
Era sejarah | Antarperang · Perang Dunia II | ||||||||||
9 November 1918 | |||||||||||
• Konstitusi | 12 Desember 1919 | ||||||||||
• Dibubarkan | 19 September 1945 | ||||||||||
|
Negara Rakyat Hessen (bahasa Jerman: Volksstaat Hessen) merupakan salah satu negara konstituen di Jerman dari 1918 hingga 1945, sebagai penerus Keharyapatihan Hessen (bahasa Jerman: Großherzogtum Hessen) setelah kekalahan Kekaisaran Jerman pada Perang Dunia I, di wilayah yang sekarang menjadi negara bagian Hessen dan Rheinland-Pfalz di Jerman. Negara ini dibentuk setelah Adipati Agung Ernst Ludwig disingkirkan pada 9 November 1918. Istilah "Negara Rakyat" menjelaskan bahwa negara baru ini merupakan sebuah Republik (dan bukannya menjelaskan negara ini merupakan negara sosialis) dan digunakan dengan cara yang sama seperti istilah Negara Bebas, yang digunakan oleh sebagian besar negara-negara bagian Jerman pada zaman itu.
Seperti Keharyapatihan, ibu kotanya di Darmstadt dan negara ini terdiri dari provinsi Hessen Hulu (bahasa Jerman: Oberhessen, ibu kota Gießen), Starkenburg (ibu kota Darmstadt) dan Rheinhessen, ibu kota Mainz). Luas negara ini adalah 7.692 km²; dengan 1.347.279 penduduk pada tahun 1925. Sekitar dua pertiga beragama Protestan, sepertiga lainnya adalah Katolik Roma.
Di bawah Hukum tentang Rekonstruksi Reich pada 30 Januari 1934, pemerintah Nazi menghapus Landtag Negara Rakyat dan mengubah kedaulatan dari Negara Rakyat ke Reich, menjadikan Hessen sebagai sebuah unit administratif di bawah pemerintahan pusat, meskipun secara formal masih ada beberapa pemerintahan lokal.
Setelah menyerahnya Jerman pada Mei 1945, pada akhir Perang Dunia II, Hessen Hulu dan Starkenburg menjadi bagian dari zona pendudukan Amerika Serikat, sedangkan Rheinhessen, yang terletak di tepi kiri Sungai Rhein, masuk dalam zona pendudukan Prancis. Pada 9 September 1945, pemerintahan Amerika Serikat menggabungkan sebagian Negara Rakyat Hessen dengan provinsi-provinsi Prusia yaitu Kurhessen dan Nassau beserta Frankfurt am Main untuk membentuk Hessen Raya (bahasa Jerman: Groß-Hessen). Hessen Raya diganti nama menjadi Hessen pada 1 Desember 1946, dan kemudian menjadi salah satu negara bagian di Jerman Barat. Bagian negara yang berada di tepi kiri Rhein menjadi bagian dari negara bagian baru bernama Rheinland-Pfalz pada 30 Agustus 1946.
Pranala luar
- "Overview of the People's State of Hesse". www.gonschior.de (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 16 October 2022.
- "Constitution of the People's State of Hesse (1919)". Verfassungen der Welt (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 16 October 2022.