More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Pengadilan negeri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan negeri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan negeri

  • Boarisch
  • Български
  • Čeština
  • Deutsch
  • English
  • Eesti
  • 한국어
  • Lietuvių
  • Latviešu
  • ਪੰਜਾਬੀ
  • Українська
  • 中文
  • 閩南語 / Bân-lâm-gú
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari PN)
Artikel ini mengenai pengadilan negeri di Indonesia.
Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006.
Landraad di Pati (sekitar 1875)

Pengadilan Negeri (biasa disingkat: PN) adalah pengadilan tingkat pertama untuk memeriksa memverifikasi hasil penyelidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), memutuskan dan menyelesaikan perkara perselisilahan antara tergugat dengan pengugat kasus perdata atau pidana bagi masyarakat pencari keadilan,[1] pengadilan merupakan sebuah lembaga instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan di lingkungan peradilan umum yang berkedudukan di ibu kota, kabupaten atau kota. Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda yang disebut dalam bahasa Belanda: landraad, har. 'dewan negeri', sedangkan dalam pendudukan Jepang disebut pengadilan negeri (地方法院code: ja is deprecated , Hepburn: chihōhōin, Kunrei-shiki: tiho hoin). Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, menetapkan dan menyelesaikan perkara pidana dan hukum perdata bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya.

Syarat pelimpahan perkara ke pengadilan yakni tanda terima surat pelimpahan berkas perkara, surat pengantar, surat tanda terima penerimaan barang bukti, surat dakwaan, surat perintah penahanan, surat pelaksanaan perintah penahanan, surat penerimaan dan penelitian tersangka, surat penunjukan jaksa penuntut umum.[2]

Daerah hukum Pengadilan Negeri meliputi wilayah kota atau kabupaten. Pengadilan Negeri di Indonesia merupakan bagian dari pengadilan umum untuk semua kasus yang tidak berhubungan dengan agama, konstitusi atau masalah militer. Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari Pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita, yang menetapkan bersalah atau tidanya pengugat atau tergugat.[3]

Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 012/KMA/SK/II/2007 tentang Pembentukan Tim Penyempurnaan tentang pengawasan Buku 1 sampai dengan 4 menimbang "Bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh badan-badan peradilan umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang berpuncak kepada Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan tertinggi terhadap berjalannya peradilan."[4]

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Keputusan Pengadilan Negeri
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Trial courts of Indonesia.
Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  • l
  • b
  • s
Hukum di Indonesia
Sumber dan
peraturan
Dasar hukum
  • Pancasila
Peraturan
perundang-undangan
  • UUD 1945
  • Ketetapan MPR
  • Undang-Undang/Perppu
  • Peraturan Pemerintah
  • Peraturan Presiden
  • Peraturan Daerah
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
Peraturan lainnya
  • Peraturan Menteri
  • Peraturan Desa
Jenis hukum
Materiel
  • Hukum pidana
    • Umum
    • Militer
    • Disiplin militer
    • Khusus
  • Hukum tata negara
    • Keaadan bahaya
    • Keamanan negara
  • Hukum administrasi negara
    • TUN
    • Pemerintahan daerah
  • Hukum perdata
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum dagang
    • KUH
Formal
  • Hukum acara pidana
    • KUH
  • Hukum acara perdata
    • HIR
    • RBg
    • Rv
  • Hukum pembuktian
  • Hukum acara MK
Agama dan adat
  • Hukum adat
    • Lingkungan
  • Hukum Islam
    • Hukum peradilan agama
    • Jinayat Aceh
    • Perda Syariah
  • Hukum Kristen
    • Perda Injil
  • Hukum Hindu
    • Perda Nyepi
Badan peradilan
Kekuasaan kehakiman
  • Mahkamah Agung
  • Mahkamah Konstitusi
Peradilan umum
  • Pengadilan Tinggi
  • Pengadilan Negeri
Khusus
  • Pengadilan Anak
  • Pengadilan Hak Asasi Manusia
  • Pengadilan Hubungan Industrial
  • Pengadilan Niaga
  • Pengadilan Perikanan
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Peradilan agama
  • Pengadilan Agama
  • Pengadilan Tinggi Agama
Khusus
  • Mahkamah Syar'iyah
Peradilan tata
usaha negara
  • Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Khusus
  • Pengadilan Pajak
Peradilan militer
  • Pengadilan Militer
  • Pengadilan Militer Tinggi
  • Pengadilan Militer Utama
  • Pengadilan Militer Pertempuran
Aparatur
penegak hukum
  • Kepolisian
  • Kemenkumham
  • Kejaksaan Agung
  • KPK
  • LBHI
  • Peradi
  • Komisi Yudisial
Pemilihan umum
  • Undang-Undang Pemilihan Umum
  • Pemilihan kepala daerah di Indonesia
  • Ambang batas parlemen
  • Sistem noken
Sejarah dan
perkembangan
  • Sejarah
    • Peraturan terhadap orang Tionghoa
  • Politik hukum
  • Pluralisme hukum
  • Kekuasaan kehakiman
  • Daftar sekolah hukum
  • Kategori

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  1. ^ https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/686
  2. ^ https://nasional.tempo.co/read/1494450/begini-proses-pelimpahan-berkas-perkara-dari-kepolisian-ke-kejaksaan
  3. ^ https://uk.practicallaw.thomsonreuters.com/w-010-7310?transitionType=Default&contextData=(sc.Default)&firstPage=true
  4. ^ https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/assets/resource/ebook/Pedoman%20Tenknis%20Administasi%20Dan%20Teknis%20Peradilan%20Perdata%20Umum%20Dan%20Perdata%20Khusus.pdf
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pengadilan_negeri&oldid=26183218"
Kategori:
  • Lembaga peradilan Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Artikel mengandung aksara Belanda
  • Artikel mengandung teks Jepang
  • Lang and lang-xx using deprecated ISO 639 codes
  • Pranala kategori Commons ditentukan secara lokal
  • Semua artikel rintisan
  • Rintisan bertopik hukum
  • Semua artikel rintisan Agustus 2024
  • Rintisan bertopik Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles