Pemilihan Bupati Probolinggo 2003
![]() 2003 | |||
Kandidat | |||
| |||
|
Pemilihan umum Bupati Probolinggo 2003 adalah pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada tahun 2003. Pemilihan ini bertujuan untuk memilih Bupati Probolinggo dan Wakil Bupati Probolinggo masa jabatan 2003–2008.[1]
Berbeda dengan sistem pemilihan langsung yang baru diberlakukan secara nasional mulai tahun 2005, pemilihan bupati pada 2003 masih menggunakan mekanisme pemilihan oleh anggota DPRD Kabupaten, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.[2][3]
Kandidat
Terdapat sejumlah kandidat yang diajukan oleh partai-partai politik di DPRD Kabupaten Probolinggo. Namun, pemilihan ini pada akhirnya dimenangkan oleh:
- Hasan Aminuddin (Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo), dan
- Hapur Abdul Ghofur (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo)
Meskipun beberapa sumber menyebutkan bahwa pasangan ini tidak melalui proses pemilihan langsung oleh rakyat, pasangan ini memperoleh dukungan kuat dari mayoritas anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Hasil
Berikut adalah hasil akhir pemilihan berdasarkan proses pemungutan suara di DPRD Kabupaten Probolinggo:
No. | Pasangan Calon | Dukungan DPRD |
---|---|---|
1 | Hasan Aminuddin – Hapur Abdul Ghofur | Mayoritas Suara |
Pasangan Hasan Aminuddin dan Hapur Abdul Ghofur ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo untuk periode 2003–2008.
Pelantikan
Hasan Aminuddin – Hapur Abdul Ghofur dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pada tahun 2003 oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo atas nama Presiden Republik Indonesia.
Lihat pula
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Pemilihan umum Bupati Probolinggo 2008
- Kabupaten Probolinggo
- Daftar Bupati Probolinggo
Referensi
- ^ Liputan6.com (2024-07-31). "Sejarah Pilkada di Indonesia, Dari Sistem Tak Langsung Hingga Langsung". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-05-19. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
- ^ "Sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia - Penulis Oktafia Kusuma | Kawula17". Kawula17 - Aplikasi Saran Pemilihan (VAA) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-05-19.
- ^ Farkhani (2019-09-02). "Pemilihan Kepala Daerah Secara Tidak Langsung Dalam Perspektif Pegiat Dan Pelaksana Pemilu". YUSTISIA MERDEKA: Jurnal Imiah Hukum. 5 (2): 111–118.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- Arsip Pemkab Probolinggo (tidak tersedia daring).
- "Profil Tokoh: Hasan Aminuddin", Kompas, diakses 19 Mei 2025.