More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Restorasi hutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Restorasi hutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Restorasi hutan

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • Čeština
  • English
  • Español
  • فارسی
  • Igbo
  • Nederlands
  • Português
  • Slovenščina
  • Tiếng Việt
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks eksisting. (April 2025) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Restorasi hutan adalah proses untuk menghidupkan kembali ekosistem hutan yang telah mengalami kerusakan, degradasi, atau bahkan kehilangan. Proses ini mencakup penanaman pohon, pemulihan kualitas tanah, dan reintroduksi flora dan fauna asli ke wilayah tertentu. Untuk menjalankan langkah-langkah ini dengan sukses, dibutuhkan perencanaan yang teliti, pemantauan yang cermat, serta manajemen yang responsif agar hasil yang diingankan optimal. Restorasi hutan dipandang sebagai salah satu dari tiga elemen strategi paling baik yakni melindungi, memperluas, dan mempertahankan kelestarian hutan.[1]

Dasar Hukum

[sunting | sunting sumber]

Departemen Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan SK. 159/Menhut-II/2004 yang kemudian mengalami perubahan dengan P.61/Menhut-II/2008. Peraturan ini bertujuan sebagai panduan dalam mengatur sistem pengelolaan hutan produksi melalui restorasi ekosistem. Proses restorasi hutan mencakup semua tahapan, seperti perencanaan, persetujuan, dan pelaporan aktivitas restorasi ekosistem, yang meliputi perencanaan kehutanan, identifikasi flora dan fauna, upaya perlindungan hutan, serta pemetaan area kerja.[2]

Manfaat

[sunting | sunting sumber]

Berikut beberapa manfaat utama dari restorasi hutan:

  • Mencegah kebakaran hutan
  • Menghambat perburuan liar
  • Menciptakan habitat yang baik bagi satwa
  • Menekan emisi karbon[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Putra, Budhy Kristanty, Angga Pratama (2023-06-28). "Restorasi hutan di bentang alam: Bukan sekadar menanam pohon". CIFOR Forests News. Diakses tanggal 2023-10-24. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  2. ^ "RESTORASI HUTAN - Hutan Harapan". 2020-09-09. Diakses tanggal 2023-10-24.
  3. ^ Redaksi (2021-10-03). "Restorasi Hutan, Pengertian dan Manfaatnya • Klik Hijau". Klik Hijau. Diakses tanggal 2023-10-24.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Restorasi_hutan&oldid=27541981"
Kategori:
  • Artikel yang kekurangan pranala April 2025
  • Semua artikel yang kekurangan pranala
  • Hutan
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list
  • Articles with invalid date parameter in template

Best Rank
More Recommended Articles