More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia)
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalIr. Suharti, M.A., Ph.D.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja SamaVivi Andriani, S.T., M.Sc.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik NegaraDrs. Triyantoro, M.Si.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya ManusiaDr. Abdullah Faqih, M.A., M.Ed.
Kepala Biro HukumIneke Indraswati, S.H., M.H.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan MasyarakatAnang Ristanto, S.Sos., M.Si.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan JasaHerdiana (Plt.)
Kepala Pusat Data dan Teknologi InformasiDr. Yudhistira Nugraha, S.T., M.CIT.
Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya ManusiaHanjar Basuki, S.Kom., M.M.
Kepala Pusat Prestasi NasionalDr. Maria Veronica Irene Herdjiono, S.E., M.Si.
Kepala Pusat Penguatan KarakterRusprita Putri Utami, S.E., M.A.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan PendidikanAdhika Ganendra, S.Si., M.M.
Kantor pusat
Gedung C Lantai 2, Kompleks Kemdikbud Ristek, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat
Situs web
setjen.kemendikdasmen.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.[1]

Fungsi

[sunting | sunting sumber]

Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. koordinasi kegiatan Kementerian;
  2. koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian;
  3. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian;
  4. pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
  5. koordinasi dan pen)rusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
  6. koordinasi dan penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barangljasa; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Struktur Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas:[2]

  1. Biro Perencanaan dan Kerja Sama;
  2. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara;
  3. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
  4. Biro Hukum;
  5. Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat; dan
  6. Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Unit Pelaksana Teknis

[sunting | sunting sumber]

Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis yakni

  • UPT Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Balai Layanan Platform Teknologi
  • UPT Pusat Prestasi Nasional
    Balai Pengembangan Talenta Indonesia
  • UPT Pusat Layanan Pembiayan Pendidikan
    Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  2. ^ Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Situs resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Menteri: Abdul Mu'ti ● Wakil Menteri: Atip Latipulhayat, Fajar Riza Ul Haq
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa • Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Balai Layanan Platform Teknologi
  • Balai Pengembangan Talenta Indonesia
  • Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi
  • Balai (Besar) Guru Penggerak
  • Balai (Besar) Penjaminan Mutu Pendidikan
  • Balai (Besar) Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi
  • Balai/Kantor Bahasa
  • Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sekretariat_Jenderal_Kementerian_Pendidikan_Dasar_dan_Menengah_Republik_Indonesia&oldid=27196472"
Kategori:
  • Daftar Eselon I
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles