Sistem Traktat Antarktika
(Dialihkan dari Traktat Antarktika)
Nama panjang:
| |
---|---|
![]() Bendera Sistem Perjanjian Antarktika | |
Jenis | Kondominium |
Ditandatangani | 1 Desember 1959[1] |
Lokasi | Washington, D.C., Amerika Serikat |
Efektif | 23 Juni 1961 |
Syarat | Pengesahan semua 12 penandatangan |
Penanda tangan | 12 |
Pihak | 58 |
Penyimpan | Pemerintah Federal Amerika Serikat |
Bahasa | Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol |
![]() |

Traktat Antarktika dan perjanjian terkait lainnya, secara kolektif disebut Sistem Traktat Antarktika (bahasa Inggris: Antarctic Treaty System atau ATS) adalah perjanjian internasional mengenai Antarktika, satu-satunya benua di Bumi yang tidak memiliki penduduk asli. Pada traktat ini, Antarktika dikategorikan sebagai wilayah pada garis lintang 60°S. Traktat ini ditandatangani oleh 46 negara, menyetujui Antarktika sebagai tempat penelitian ilmu pengetahuan dan melarang aktivitas militer di benua tersebut.
Referensi
- ^ "Antarctic Treaty" in The New Encyclopædia Britannica. Chicago: Encyclopædia Britannica Inc., 15th edn., 1992, Vol. 1, p. 439.
Pranala luar

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
- Australian Antarctic Territory
- 70South: Info on the Antarctic Treaty[pranala nonaktif permanen]
- Antarctic Treaty Secretariat
- Full Text of the Antarctic Treaty
- National Science Foundation - Office of Polar Programs
- List of all Antarctic Treaty Consultative Meetings Diarsipkan 2010-03-26 di Wayback Machine.
- An Antarctic Solution for the Koreas San Diego Union-Tribune, August 25, 2005 (Both South Korea and North Korea are members of the Antarctic Treaty)