Air minum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Agustus 2025) |
Air minum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dihasilkan melalui pengolahan dari sistem penyediaan air minum. Pada wilayah pesisir, air minum dihasilkan dari penyaringan air asin dengan mesin penyaring yang menghasilkan sebanyak 10 liter air minum per menit. Pada akhir dasawarsa pertama abad ke-21 M, persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang menggunakan air minum yang layak minum ± 30%. Sedangkan pada akhir dasawarsa 2010-an, persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang menggunakan air minum yang layak minum ± 99%. Sejak tanggal 31 Desember 2021, penyediaan air minum di DKI Jakarta sepenuhnya dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA).
Pengolahan
Di Kota Jakarta Utara, pengolahan air asin menjadi air minum telah diterapkan pada Gang Salon di RT 03 RW 09 dalam wilayah Kelurahan Sukapura. Wilayah lain di Kota Jakarta Utara yang menerapkan pengolahan air asin menjadi air minum ialah Kelurahan Sunter Agung. Pengolahan air asin menjadi air minum juga diterapkan di wilayah Kota Jakarta Barat. Kedua kota tersebut mengolah air asin menjadi air minum karena letaknya di kawasan pesisir pantai. Alat pengolah air asin menjadi air minum pada kedua daerah tersebut mampu menghasilkan air minum sebanyak 10 liter per menit/ Pengolahan air asin melalui proses penyaringan yang menggunakan tapis yang hanya dapat dilewati oleh partikel yang lebih kecil daripada partikel air.[1]
Konsumsi
Pada tahun 2009, persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang menggunakan air minum yang layak minum sebesar 34,81%. Kemudian Pada tahun 2010, persentasenya berkurang menjadi 28,33%. Persentase tersebut meliputi seluruh penduduk di DKI Jakarta yang termasuk perkotaan.[2] Pada tahun 2019, persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang menggunakan air minum yang layak minum sebesar 99,82%.[3] Kemudian pada tahun 2020, persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang menggunakan air minum yang layak minum sebesar 99,84%.[4] Pada tahun 2020, sebesar 78,33% dari total konsumsi air minum di DKI Jakarta berasal dari air minum kemasan. Sementara selebihnya memiliki air minum yang bersumber dari air pompa, air ledeng dan sumur terlindung.[5]
Pada tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan tertinggi dalam penyediaan air minum layak bagi rumah tangga dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Persentasenya sebesar 99,86%.[6] Pada tanggal 31 Desember 2021, Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA) menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda). Tujuan dari perubaan bentuk hukum ini ialah untuk memperluas cakupan pelayanan air minum kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta.[7] Pada September 2022, jumlah sistem penyediaan air minum yang melayani penyediaan air minum di seluruh wilayah pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) hanya 3 unit.[8]
Referensi
Catatan kaki
- ^ Sebayang, dkk. 2015, hlm. 15.
- ^ Sebayang, dkk. 2015, hlm. 4.
- ^ Apsari, dkk. 2021, hlm. 62.
- ^ Apsari, dkk. 2021, hlm. 15.
- ^ Apsari, dkk. 2021, hlm. 63.
- ^ Setiaji, dkk. (Juli 2022). Sibuea, F., Hardhana, B., dan Widiantini, W. (ed.). Profil Kesehatan Indonesia 2021 (PDF). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. hlm. 261. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (2023). Menuju 2030: Meningkatkan Layanan Memperluas Cakupan (Laporan Tahunan 2023) (PDF). Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. hlm. 9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Prihapsari, S. D., dkk. (November 2022). Informasi Statistik Infrastruktur PUPR 2022 (PDF). Jakarta Selatan: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 66. ISBN 978-979-8230-34-9. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Daftar pustaka
- Apsari, A. P., dkk. (2021). Penguatan Sistem Kesehatan Publik Perkotaan Jakarta: Pendekatan Lintas Sektor dan Kolaboratif Menuju Pelayanan Kesehatan Publik yang Promotif dan Preventif (PDF). Jakarta Pusat: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- Sebayang, P., dkk. (Maret 2015). Teknologi Pengolahan Air Kotor dan Payau Menjadi Air Bersih dan Layak Minum. Jakarta: LIPI Press. ISBN 978-979-799-814-1. ; Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)