Amir Yanto
Amir Yanto | |
---|---|
![]() | |
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 5 Oktober 1965 Boyolali, Jawa Tengah |
Pekerjaan | Jaksa |
Karier militer | |
Masa dinas | 1991 — Sekarang |
Pangkat | Jaksa Utama (Gol. IV/e) |
NRP | 6916599 |
![]() ![]() |
Dr. H. Amir Yanto, SH., MM., MH. (lahir 5 Oktober 1965) adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 19 Februari 2024.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak 30 Juli 2020 dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sejak 5 Januari 2022 hingga 19 Februari 2024.[1]
Riwayat Jabatan
- Kepala Kejaksaan Negeri Martapura (2006)
- Kabag Bangpeg pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (2008)
- Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2010)
- Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2012)
- Koordinator Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (2013)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (2014)
- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (2015)
- Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (2018)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2020)
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (2022)
Organisasi Profesi
- Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) (2021–2024)
Referensi