More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Atala Riffo and Daughters v. Chile - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Atala Riffo and Daughters v. Chile - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Atala Riffo and Daughters v. Chile

  • English
  • Español
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Januari 2023)


Artikel ini kekurangan informasi dan perlu dikembangkan agar memenuhi standar Wikipedia. Tolong kembangkan artikel dengan melengkapi informasi yang relevan. Rincian lebih lanjut mungkin tersedia di halaman pembicaraan.
Atala Riffo and Daughters v. Chile
PengadilanInter-American Court of Human Rights
Nama lengkap perkaraAtala Riffo and Daughters v. Chile
Diputuskan24 Februari 2012 (2012-02-24)
SitasiInter-Am. Comm. HR, Case 12.502
Opini atas perkara
Diskriminasi di hadapan hukum berdasarkan orientasi seksual dilarang dalam Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia
Majelis hakim
Anggota majelisDiego García Sayán (Ketua);

Manuel E. Ventura Roble (Wakil Ketua);

Leonardo A. Franco;

Margarette May Macaulay;

Rhadys Abreu-Blondet;

Alberto Pérez Pérez;

Atala Riffo and Daughters v. Chile (bahasa Indonesia: Atala Riffo dan Puteri - Puterinya vs Chili ) adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh Karen Atala Riffo, berupa pencabutan hak asuh anak atas ketiga puterinya oleh Mahkamah Agung Chili karena orientasi seksual lesbian yang dimilikinya. Kasus ini menjadi kasus pertama bagi Inter-American Court of Human Rights menangani perkara pemenuhan hak - hak LGBT sebagai bagian dari hak asasi manusia.[1]

Karen Atala Riffo adalah jaksa berkewarganegaraan Chili, yang juga adalah seorang ibu lesbian dari tiga orang puteri. Atala bercerai dari suaminya pada 2001, dan kemudian mendapatkan hak asuh atas tiga puterinya, melalui kesepakatan dengan mantan suaminya.

Ketika Atala Riffo menyatakan diri sebagai lesbian pada 2005, mantan suaminya mengajukan gugatan hak asuh anak atas tiga puteri mereka, yang akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung Chili. Mahkamah memberikan hak asuh anak kepada mantan suami Atala, atas pertimbangan bahwa orientasi seksual Atala Riffo akan membahayakan pertumbuhkembangan ketiga puterinya.

Inter-American Court of Human Rights menyatakan bahwa Mahkamah Agung Chili telah melanggar Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Atala Riffo and Daughters v Chile".
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Atala_Riffo_and_Daughters_v._Chile&oldid=22634248"
Kategori:
  • Perkara hak asasi manusia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Artikel tak bertuan sejak Januari 2023
  • Semua artikel tak bertuan
  • Artikel yang perlu dikembangkan

Best Rank
More Recommended Articles