More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel ini perlu ditulis ulang agar memenuhi standar Wikipedia. Silakan membantu. Ada saran di halaman pembicaraan. (Februari 2024)
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Badan Perencanaan Pembangunan Daerah" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Februari 2024)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel ini kekurangan informasi dan perlu dikembangkan agar memenuhi standar Wikipedia. Tolong kembangkan artikel dengan melengkapi informasi yang relevan. Rincian lebih lanjut mungkin tersedia di halaman pembicaraan. (Februari 2024)
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks eksisting. (Februari 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di bentuk berdasarkan pertimbangan:

  • a. Bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.
  • b. Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan didaerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu

Sejarah Bappeda

[sunting | sunting sumber]
  • 1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah disingkat BAKOPDA.
  • 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 1969
  • 3. Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1969
  • 4. Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1974, tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
  • 5. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980. Tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah[1]
  • 6. Keputusan Mendagri Nomor 362 tahun 1997, tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah dan Wilayah.
  • 7. Keputusan Mendagri Nomor 185 tahun 1980, tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.

Fungsi Bappeda

[sunting | sunting sumber]

Adapun beberapa fungsi kerja BAPEDA adalah:

  • 1. BAPPEDA mempunyai fungsi penyelenggaraan penelitian dibidang pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka pengembangan pembangunan secara umum.
  • 2. Penyusunan Pola Dasar Pembangunan Daerah.
  • 3. Penyusunan REPELITA daerah
  • 4. Penyusunan Program Tahunan Daerah
  • 5. Pelaksanaan kerjasama penelitian dan perencanaan pembangunan daerah dengan lembaga perguruan tinggi dan lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
  • 6. Pengkoordinasian, perumusan dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
  • 7. Pemantauan dan evaluasi, penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
  • 8. Penyelenggaraan tugas pembantuan.
  • 9. Pengelolaan kesekretariatan dan urusan rumah tangga BAPPEDA.
  • 10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan.

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • 1. Kepala badan
  • 2. Sekretaris
  • 3. Bidang dan Sub Bidang

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-12-22. Diakses tanggal 2014-05-10.
Artikel ini membutuhkan tambahan kategori atau kategori yang lebih spesifik. Silakan bantu menambahkan kategori lain. (Februari 2024)
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Badan_Perencanaan_Pembangunan_Daerah&oldid=26629704"
Kategori:
  • Artikel yang membutuhkan perubahan gaya penulisan Februari 2024
  • Artikel yang kekurangan pranala Februari 2023
  • Semua artikel yang kekurangan pranala
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Artikel yang membutuhkan tambahan kategori Februari 2024
Kategori tersembunyi:
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Articles with invalid date parameter in template
  • Artikel yang membutuhkan referensi tambahan Februari 2024
  • Semua artikel yang membutuhkan referensi tambahan
  • Artikel yang perlu dikembangkan Februari 2024

Best Rank
More Recommended Articles