More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Balai Harta Peninggalan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Balai Harta Peninggalan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Balai Harta Peninggalan

  • English
  • Jawa
Sunting pranala
Bagian baru
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Bagian baru
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Balai Harta Peninggalan" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(November 2024)
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. Mohon perbaiki artikel ini dengan menambahkan sumber sekunder atau tersier. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel ini kekurangan informasi dan perlu dikembangkan agar memenuhi standar Wikipedia. Tolong kembangkan artikel dengan melengkapi informasi yang relevan. Rincian lebih lanjut mungkin tersedia di halaman pembicaraan. (November 2024)

Balai Harta Peninggalan atau biasa disingkat menjadi BHP, adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang bertugas mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi ini pun bertindak sebagai kurator dalam pengurusan, pemberesan, dan pelaksanaan likuidasi perseroan terbatas dalam masalah kepailitan.[1]

Sejarah

[sunting | sunting sumber]

Organisasi ini pertama kali dibentuk di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1624 dengan nama Wees en Boedelkamer untuk mengurus harta kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal bagi kepentingan ahli warisnya yang berada di Belanda, anak yatim piatu, dsb. Pada tahun 1926, organisasi ini telah ada di Jakarta, Surabaya, Semarang, Padang, Ujung Pandang, dan Medan. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1955, pemerintah mengubah nama dari organisasi ini menjadi seperti sekarang. Pada tahun 1980, BHP Padang dibubarkan.[2]

Daftar

[sunting | sunting sumber]

Hingga akhir tahun 2023, tedapat lima BHP yang tersebar di seantero Indonesia, yakni:[1]

Nama Wilayah kerja
BHP Medan Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau
BHP Jakarta Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat
BHP Semarang Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
BHP Surabaya Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
BHP Makassar Pulau Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2021" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 15 Oktober 2024.
  2. ^ "Sejarah BHP". Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Diakses tanggal 15 Oktober 2024.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Hukum Republik Indonesia
Menteri: Supratman Andi Agtas • Wakil Menteri: Edward Omar Sharif Hiariej
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  • Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional
  • Badan Strategi Kebijakan Hukum
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Kantor wilayah
  • BHP
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Balai_Harta_Peninggalan&oldid=26494689"
Kategori:
  • Kementerian Hukum dan HAM Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Artikel yang membutuhkan referensi tambahan November 2024
  • Semua artikel yang membutuhkan referensi tambahan
  • Artikel yang membutuhkan referensi tambahan
  • Artikel yang perlu dikembangkan November 2024

Best Rank
More Recommended Articles