More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Bambang Tri Mulyono - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bambang Tri Mulyono - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bambang Tri Mulyono

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bambang Tri Mulyono
Lahir4 Mei 1971 (umur 54)
Blora, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPenulis
Dikenal atasJokowi Undercover

Bambang Tri Mulyono (lahir 4 Mei 1971) adalah penulis asal Indonesia. Namanya dikenal publik setelah menulis buku kontroversial Jokowi Undercover yang membuatnya divonis penjara pada 2017.[1] Ia kembali menjadi sorotan pada 2022 setelah menggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, sebelum akhirnya kembali dipenjara dengan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.[2]

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971.[1] Ia menempuh pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora, sebelum kuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Namun ia tidak menyelesaikan studinya karena keluar menjelang tahun akhir.[3]

Ia merupakan anak bungsu dari enam bersaudara, lahir dari keluarga pegawai negeri dan pendidik.[4] Bambang juga dikenal memiliki hobi membaca dan menulis sejak muda.[4]

Karier

[sunting | sunting sumber]

Bambang pernah aktif sebagai wartawan media cetak bulanan dan menulis beberapa buku, termasuk Adam 31 Meter.[4] Namanya mencuat setelah menerbitkan buku Jokowi Undercover pada 2016 yang berisi tuduhan tidak berdasar terhadap Presiden Joko Widodo. Buku tersebut dicetak secara mandiri setelah ditolak penerbit.[3] Akibat isinya yang dianggap menyebarkan kebencian bernuansa SARA, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Blora pada Mei 2017.[1]

Kasus hukum

[sunting | sunting sumber]

Pada 3 Oktober 2022, Bambang mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2019.[3] Gugatan tersebut juga ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum, MPR, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[3]

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) kemudian menegaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan sah Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980, lulus tahun 1985.[3]

Pada 13 Oktober 2022, Bambang ditangkap bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) terkait ujaran kebencian dan penistaan agama yang disampaikan dalam kanal YouTube Gus Nur 13 Official.[1][4] Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan hukuman enam tahun penjara pada April 2023. Setelah kasasi, hukumannya dikurangi menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi.[2]

Bambang memperoleh pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen pada 26 Agustus 2025 berdasarkan keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.[2] Setelah bebas, ia kembali ke Blora untuk tinggal bersama keluarga.[2]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Bambang pernah menikah dengan perempuan asal Tegal, kemudian dengan perempuan asal Purwokerto, dan dikaruniai dua anak.[4] Ia dikenal supel, gemar bersosialisasi dan sering nongkrong bersama warga di warung kopi.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Joko Widodo
  • Roy Suryo

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d Putranto, Puthut Dwi (13 Oktober 2022). "Profil Bambang Tri Mulyono, Pernah Dibui Akibat Buku Jokowi Undercover, Kini Disangka Lakukan Penistaan Agama". Kompas.com. Diakses tanggal 19 September 2025.
  2. ^ a b c d "Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Resmi Bebas Bersyarat". Tribunnews.com. 27 Agustus 2025. Diakses tanggal 19 September 2025.
  3. ^ a b c d e Fadhliansyah, Fadhliansyah (12 Oktober 2022). "Siapa Bambang Tri Mulyono yang Menggugat Jokowi soal Ijazah Palsu?". IDN Times. Diakses tanggal 19 September 2025.
  4. ^ a b c d e f "7 Fakta Sosok Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Asal Blora". Detik.com. 14 Oktober 2022. Diakses tanggal 19 September 2025.

Kategori

[sunting | sunting sumber]
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bambang_Tri_Mulyono&oldid=27865094"
Kategori:
  • Kelahiran 1971
  • Penulis Indonesia
  • Tokoh dari Blora
Kategori tersembunyi:
  • Artikel tanpa butir Wikidata
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Articles with hCards

Best Rank
More Recommended Articles