More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Delapan jam kerja sehari - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Delapan jam kerja sehari - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Delapan jam kerja sehari

  • العربية
  • Asturianu
  • Català
  • Čeština
  • Dansk
  • Deutsch
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Euskara
  • فارسی
  • Suomi
  • Français
  • עברית
  • Hrvatski
  • Kreyòl ayisyen
  • 日本語
  • 한국어
  • Bahasa Melayu
  • Nederlands
  • Norsk bokmål
  • ਪੰਜਾਬੀ
  • Português
  • Русский
  • Svenska
  • Türkçe
  • Українська
  • 中文
  • 文言
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah spanduk di Melbourne, Australia, yang menyuarakan prinsip delapan jam kerja sehari.

Delapan jam kerja sehari merupakan proporsi waktu pekerja dalam melakukan pekerjaannya.[1] Ide ini pada awalnya adalah sebuah tuntutan yang diinisiasi oleh Robert Owen pada abad ke-18. Pada era Revolusi Industri tersebut, pabrik-pabrik di Eropa menjalankan kegiatan industrinya selama 24 jam sehari, sehingga para buruh yang bekerja selama 10 hingga 16 jam sehari jamak ditemui.[2] Oleh karena itu, para pekerja menuntut pembatasan waktu kerja menjadi delapan jam sehari. Slogan Owen yang terkenal adalah, "Delapan jam bekerja, delapan jam rekreasi, dan delapan jam istirahat."[3]

Kebijakan Organisasi Buruh Internasional

[sunting | sunting sumber]

Menurut Konvensi Jam Kerja No. 1 Tahun 1919, jam kerja di bidang industri adalah delapan jam sehari dan 48 jam dalam sepekan.[4]

Kebijakan di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Di Indonesia, kebijakan mengenai waktu kerja diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003. Peraturan tersebut dapat dilihat sebagaimana berikut:

  • 6 (enam) jam 1 (satu) hari dan 35 (tiga puluh lima) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
  • 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 35 (tiga puluh lima) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Hours of labour". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29.
  2. ^ Widrich, Leonhard (2014-01-07). "The Origin of the 8 Hour Work Day and Why We Should Rethink It". Huffington Post (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2018-04-29.
  3. ^ Widrich, Leonhard (2014-01-07). "The Origin of the 8 Hour Work Day and Why We Should Rethink It". Huffington Post (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2018-04-29.
  4. ^ "Convention C001 - Hours of Work (Industry) Convention, 1919 (No. 1)". www.ilo.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29.
  5. ^ "UU No. 13 Tahun 2003" (PDF).
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Delapan_jam_kerja_sehari&oldid=23639574"
Kategori:
  • Buruh
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • CS1 sumber berbahasa Inggris (en)
  • CS1 sumber berbahasa American English (en-us)

Best Rank
More Recommended Articles