More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Koordinasi
Investasi dan Pertambangan
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019
Susunan organisasi
DeputiSeptian Hario Seto[1]
Kantor pusat
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340, Indonesia
Situs web
maritim.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan (Deputi VI Kemenko Marves) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Deputi ini terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.[2] Deputi Bidang Koordinasi Koordinasi Investasi dan Pertambangan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang investasi dan pertambangan.

Struktur Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan dipimpin oleh seorang Deputi (Pejabat Eselon I/Jabatan Pimpinan Tinggi Madya). Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan terdiri atas:

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan terdiri atas:

  1. Sekretariat Deputi;
  2. Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi;
  3. Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa;
  4. Asisten Deputi Investasi Strategis;
  5. Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha;
  6. Asisten Deputi Pertambangan; dan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profil Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan". Diakses tanggal 2022-31-10.
  2. ^ "PERPRES No. 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-10-31.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
Menteri: Luhut Binsar Panjaitan
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Kementerian
Unsur pelaksana
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi • Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim • Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi • Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan • Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif • Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan
Unsur pengawas
Inspektorat
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Deputi_Bidang_Koordinasi_Investasi_dan_Pertambangan&oldid=26741767"
Kategori:
  • Deputi kementerian Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Galat CS1: tanggal

Best Rank
More Recommended Articles