Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan
R. Bintarto
Desa Wisata Panglipuran di Bali, IndonesiaDesa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut:
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
Mata pencaharian bersifat agraris dan dipengaruhi oleh faktor-faktor alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam.
Daerah, yang dimaksud daerah dalam arti yaitu tanah-tanah yang produktif dan tanah yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
Penduduk, yaitu meliputi jumlah rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduknya.
Tata kehidupan desa yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa harus memenuhi empat aspek. Pertama, kebutuhan dasar. Kedua, pelayanan dasar. Ketiga, lingkungan. Keempat, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.[2]
Sebuah desa disebut mandiri bila memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang baik dan tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan sudah memadai. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.[2]
Untuk mempercepat status menjadi desa mandiri, pemerintah menetapkan Indeks Desa Membangun (IDM). Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan 3 indeks. Pertama, Indeks Ketahanan Sosial, terdiri dari pendidikan kesehatan, modal sosial, dan permukiman. Kedua, Indeks Ketahanan Ekonomi, terdiri dari keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, dan keterbukaan wilayah. Ketiga, Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan, terdiri dari indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana.[2]
Desa cerdas memiliki 6 pilar acuan. 6 pilar desa cerdas tersebut meliputi warga cerdas (smart people), mobilitas cerdas (smart mobility), ekonomi cerdas (smart economy), pemerintah cerdas (smart government), pola hidup cerdas (smart living), dan lingkungan cerdas (smart environment). Smart people menjadi tempat dan sumber informasi tentang ilmu pengetahuan secara luas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Smart mobility merupakan sistem transportasi yang ramah lingkungan dan berteknologi tinggi. Smart governance menjadi capaian pemerintah desa dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menerapkan e-governance, mempermudah pelayanan publik dan penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan mendidik. Smart economy mengacu pada program ekonomi cerdas yang melibatkan masyarakat melalui kegiatan produktif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Smart living dan smart environment akan terwujud berkat sinergi manusia, pemerintahan, sistem transportasi dan program ekonomi berkualitas, berbasis teknologi, dan peduli lingkungan.[2]
1 2 3 4 Aiyub, Azhari; Hartanto, Dwi; Poceratu, Eko Saputra; Aladjai, Erni; Nesi, Felix K. (2024). Dari Dewantara hingga Anak Rumput Tak Tahu Adat Sehimpun Laporan tentang Bantuan Pemerintah untuk Desa. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN978-623-160-440-8.