More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan

  • Jawa
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal
Perencanaan Pertahanan
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalMayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana
Kantor pusat
Jl. Budi Kemulyaan No.4-6 Jakarta Pusat 10110
Situs web
renhan.kemhan.go.id

Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan biasa disingkat Ditjen Renhan adalah adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi pertahanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan. Ditjen Renhan dipimpin oleh Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan (Dirjen Renhan).[1]

Tugas dan Fungsi

[sunting | sunting sumber]

Direktorat Perencanaan Pertahanan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara. Dalam melaksanakan tugas, Ditjen Renhan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan Kementerian di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara;
  2. Pelaksanaan kebijakan Kementerian di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara meliputi perencanaan pembangunan pertahanan, perencanaan program dan anggaran, administrasi pelaksanaan anggaran, pengendalian program dan anggaran;
  3. Penyusunan norma,standar,prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara;
  4. pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara; dan
  5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan.[1]

Struktur Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan terdiri dari:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
  2. Direktorat Perencanaan Pembangunan Pertahanan;
  3. Direktorat Perencanaan program dan Anggaran;
  4. Direktorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran; dan
  5. Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran.[1]

Direktur Jenderal

[sunting | sunting sumber]
  • Marsda TNI Bonggas S. Silaen, S.IP. (2010—2012)
  • Marsda TNI Muhammad Syaugi (2014—2017)
  • Marsda TNI Abdul Muis (2017)[2]
  • Marsda TNI HM. Tata Endrataka (2017—2018)
  • Marsda TNI Dody Trisunu (2018—2020)
  • Mayjen TNI Budi Prijono (2020—2022)
  • Laksda TNI Ir. Supo Dwi Diantara, S.T., M.Tr.Opsla., IPU., M.A., M.S.P., APEC Eng. (2022—2025)
  • Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana (2025–Sekarang)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Pimpinan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia". Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Februari 2015.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2012-05-05 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Menteri: Sjafrie Sjamsoeddin ● Wakil Menteri: Donny Ermawan
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
  • Staf dan Asisten Khusus
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
  • Badan Sarana Pertahanan
  • Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan
  • Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan
  • Pusat Data dan Informasi
  • Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan
  • Pusat Kelaikan
  • Pusat Rehabilitasi
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Komando Daerah Militer
  • Komando Daerah Angkatan Laut
Perwakilan luar negeri
  • Atase Pertahanan (Athan)
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Direktorat_Jenderal_Perencanaan_Pertahanan&oldid=27925950"
Kategori:
  • Kementerian Pertahanan Indonesia
  • Direktorat jenderal kementerian Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Maret 2021
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen
  • Templat webarchive tautan wayback

Best Rank
More Recommended Articles