Eks BNI 46 Bukittinggi
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Juni 2025) |


Eks BNI 46 Bukittinggi adalah sebuah bangunan cagar budaya yang terdapat di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat.[1] Bangunan ini masuk ke dalam daftar cagar budaya yang telah terdata oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatra Barat atau yang saat sekarang ini dikenal dengan nama Balai Pelestarian Kebudayaan. Cagar budaya ini ditetapkan melalui SK Permen Budpar No. PM.05/PW.007/MKP/2010 pada tahun 2010 yang kemudian juga ditetapkan melalui Sk Wali Kota Bukittinggi dan masuk ka dalam Peraturan Wali kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2012. Sebelumnya bangunan ini menjadi kantor BNI, namun pada saat sekarang ini menjadi rumah tinggal.[2]
Lokasi
Bangunan cagar budaya eks BNI 46 ini berlokasi di Jalan A. Yani No. 128, Desa/Kelurahan/Nagari Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang. Lokasinya berada cukup strategis di pusat Kota Bukittinggi serta letaknya juga tidak jauh dari Jam Gadang dan Benteng Fort de Kock yang sama-sama merupakan bangunan cagar budaya yang terdapat di Kota Bukittinggi.[3]
Sejarah
Sejak dikuasai nya Bukittinggi oleh Belanda yang kemudian menjadikan Bukittinggi sebagai salah satu pusat pemerintahan, Belanda membangun infrastruktur untuk kelancaran pemerintahan. Infrastruktur tersebut mencakup bidang pemerintahan, pendidikan, militer dan lain sebagainya. Bangunan eks BNI 46 ini dahulunya digunakan Belanda sebagai salah satu perkantoran yang mendukung administrasi dan kegiatan pemerintahan ketika itu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut diambil alih oleh pemerintahan Republik Indonesia dan kemudian di tempat oleh Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai kantor operasional nya di Kota Bukittinggi.[4]
Arsitektur
Bangunan cagar budaya eks BNI 46 ini tentunya masih dikelola atau masih masuk ke dalam aset Bank Negara Indonesia (BNI). Jika dilihat, bangunan ini bergaya atau berarsitektur model rumah kolonial yang tampak dari dinding nya yang besar serta pintu nya yang juga terlihat lebar. Bangunan ini berbentuk bujur sangkar yang terdiri dari dua buah ruang kamar di sisi utara. Terdapat juga sebuah ruang tamu, ruang keluarga, dapur, serta terdapat 2 kamar mandi. Bangunan ini pernah menjadi kantor pusat BNI Bukittinggi namun kini telah menjadi rumah tinggal serta ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.[5]
Referensi
- ^ Davian, Vesco (2021-10-14). "Melirik 42 Item Cagar Budaya Bersejarah di Bukittinggi - Harian Haluan". Melirik 42 Item Cagar Budaya Bersejarah di Bukittinggi - Harian Haluan. Diakses tanggal 2025-06-15.
- ^ "Daftar Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau" (PDF). BPCB Sumatra Barat. Diakses tanggal diakses tanggal 15-06-2025.
- ^ "Data Kebudayaan Kemendikbudristek". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2025-06-15.
- ^ "Warisan Perkotaan (Urban Heritage) Kota Bukittinggi – Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat" (dalam bahasa American English). 2017-08-20. Diakses tanggal 2025-06-15.
- ^ Yuandha, Ade (2021-11-16). "Sejarah Cagar Budaya Eks Bank BNI di Kota Bukittinggi". Halonusa.com. Diakses tanggal 2025-06-15.