More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Gereja Santo Yakobus, Wangkung - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Santo Yakobus, Wangkung - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Santo Yakobus, Wangkung

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Santo Yakobus
Gereja Santo Yakobus, Paroki Wangkung
LokasiKabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
NegaraIndonesia
DenominasiGereja Katolik Roma
Arsitektur
StatusGereja paroki
Status fungsionalAktif
Tipe arsitekturGereja
Administrasi
KeuskupanRuteng

Gereja Santo Yakobus yang bernama resmi Gereja Paroki Santo Yakobus, Wangkung adalah sebuah gereja paroki Katolik yang terletak di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Gereja ini didedikasikan kepada Santo Yakobus. Gereja ini berada di bawah naungan yurisdiksi Keuskupan Ruteng.[1]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar paroki di Keuskupan Ruteng

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Paroki di Keuskupan Ruteng


Ikon rintisan

Artikel bertopik gereja di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Gereja_Santo_Yakobus,_Wangkung&oldid=27299020"
Kategori:
  • Paroki di Keuskupan Ruteng
  • Bangunan gereja Katolik di Nusa Tenggara Timur
Kategori tersembunyi:
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik gereja di Indonesia
  • Semua artikel rintisan Mei 2025

Best Rank
More Recommended Articles