Hallatu
![]() | Kontributor utama artikel ini tampaknya memiliki hubungan dekat dengan subjek. (April 2024) |
Hallatu adalah salah satu Mata Rumah di Negeri Amahai (Lounusa Ma'atita) Pulau Seram, Maluku Tengah.[1]
Sejarah
Perjalanan leluhur dimulai di tanah kuno Nunusaku yang mana banyak orang yang berpencar dari sana dalam kelompok-kelompok menurut kaumnya masing-masing. Salah satu kelompok yang keluar adalah Inama Haulaleipesia. Kisah berpencarnya orang dari Nunusaku dilantunkan dalam sebuah kapata : "Tui-tuiya hei lete, hei lete Hei lete Nunusaku o, Nunusaku o".[2]
Etimologi
Kata Hallatu berasal dari akar kata "Hala" dan "Latu". Dalam bahasa Seram Maluku, kata Hala artinya pikul, memikul. Latu artinya Pemimpin; Kepala Suku; Tuan, Penguasa dalam suatu masyarakat adat.[3] Jadi Hallatu berarti yang memikul kekuasaan atau kepemimpinan dalam suatu masyarakat adat.
Soa
Mata Rumah Hallatu sebagai Mata Rumah Asli Amahai Lounusa Ma'atita berada pada Soa (Usu) Lesi.
Adat
Dalam Adat di Negeri Amahai, mata rumah Hallatu yang masuk dalam Soa (Usu) Lesi bersama Soa (Usu) Latu memiliki gelar adat yakni Siamura Aherai yang juga disebut Soa Laki-Laki atau Manawa'lo.
Referensi
- ^ Pattiiha, M. Thaha (2019-01-01). "FAM(MARGA), NAMA MATARUMAH DI KEPULAUAN MALUKU". M. Thaha Pattiiha.
- ^ Latupapua, Falantino Eryk (2012). Kapata: sastra lisan di Maluku Tengah. Maluku Tengah: Balai Pengkajian Nilai Budaya, Provinsi Maluku dan Maluku Utara, 2012. ISBN 978-979-1463-33-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Stokhof, ed, W.A.L. (1981). "HOLLE LISTS: VOCABULARIES IN LANGUAGES OF INDONESIA VOL.3/2 CENTRAL MOLUCCAS: SERAM (II)". Department of Linguistics Research School of Pacific Studies. THE AUSTRALIAN NATIONAL UNIVERSITY.