Hari Puisi Nasional
Hari Puisi Nasional merupakan hari perayaan tahunan yang jatuh pada 28 April. Tanggal peringatan ini diambil dari tanggal wafatnya penyair Chairil Anwar. Dasar hukum dari peringatan ini adalah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 071 Tahun 1969.[1][2][3][4]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Hari Puisi Nasional Mengenang Wafatnya Legenda Penyair Chairil Anwar". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-29. Diakses tanggal 2021-07-18.
- ^ "Hari Puisi Nasional 28 April: Sejarah dan Sosok Chairil Anwar". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-06-10. Diakses tanggal 2021-07-18.
- ^ "Maklumat Hari Puisi Indonesia 2020". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-30. Diakses tanggal 2021-07-18.
- ^ "Hari Puisi Nasional Peringati Wafatnya Chairil Anwar 28 April, Simak Sejarahnya". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 2021-07-18.