More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Hukum imigrasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hukum imigrasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum imigrasi

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • English
  • Español
  • فارسی
  • Français
  • Հայերեն
  • Lietuvių
  • Nederlands
  • Русский
  • සිංහල
  • Svenska
  • Türkçe
  • Українська
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum Imigrasi merupakan sebuah peraturan perundang-undangan yang mengatur mobilitas dan pergerakan penduduk lintas perbatasan negara.[1] Hukum imigrasi mencakup statuta, peraturan, dan preseden hukum yang mengatur keimigrasian untuk memasuki wilayah negara dan deportasi keluar suatu negara. Hukum imigrasi, lebih tegasnya, berbeda dengan isu lain seperti naturalisasi dan kependudukan, walaupun terkadang mereka saling terhubung. Biasanya, negara akan mengatur ketetapan dan hak masuk dan keluar dan juga mengatur hak-hak individu selama berada dalam wilayah yurisdiksi mereka, seperti ketetapan lama tinggal, hak pergerakan, dan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan komersial atau pemerintahan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Online, Hukum. "Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 - Pusat Data Hukumonline". hukumonline.com. Diakses tanggal 2024-04-27.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_imigrasi&oldid=25750769"
Kategori:
  • Hukum
  • Imigrasi

Best Rank
More Recommended Articles