Ikrar Lamteh
Ikrar Lamteh adalah hasil dari sebuah pertemuan yang dilakukan di desa Lamteh, Banda Aceh pada tanggal 8 April 1957[1] antara pemerintah Republik Indonesia dan DI/TII Aceh.[2]
Pertemuan ini menghasilkan Ikrar Lamteh yang berisikan 3 prinsip:
- Sama-sama berusaha untuk memajukan agama Islam.
- Sama-sama berikhtiar untuk membangun Aceh dalam arti yang seluas-luasnya.
- Sama-sama bekerja untuk memberikan kemakmuran dan kebahagiaan kepada rakyat dan masyarakat Aceh.
Ikrar ini ditandatangani oleh Letkol Sjamaun Gaharu (Komandan KDMA), Ali Hasjmy (Gubernur Kepala Daerah Provinsi Aceh), M. Insja (Kepala Kepolisian Aceh), Mayor Teuku Hamzah (Kepala Staf KDMA); dan dari unsur Darul Islam ditandatangani oleh Hasan Aly, Hasan Saleh, dan Ishak Amin.[3]
Ikrar Lamteh menjadi awal penyelesaian DI/TII di Aceh. Untuk merayakan perdamaian itu dilakukan upacara akbar di Blangpadang berupa Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh (MKRA) pada tanggal 18-22 Desember 1962.[4]
Referensi
- ^ Okezone (2023-04-09). "Ikrar Lamteh, Akhir Pemberontakan DI TII Pimpinan Daud Beureuh di Aceh : Okezone Nasional". https://nasional.okezone.com/. Diakses tanggal 2025-07-14.
- ^ "Upaya Penumpasan DI/TII Aceh yang Penting Diketahui". kumparan. Diakses tanggal 2025-07-14.
- ^ Darul Islam di Aceh: Analisis Sosial-Politik Pemberontakan Regional di Indonesia, 1953-1964. Lhokseumawe: Unimal Press. 2008. ISBN 978-979-1372-29-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Daniswari, Dini (2022-08-13). "Pemberontakan DI/TI di Aceh: Penyebab, Tokoh, dan Akhir". Kompas. Diakses tanggal 2025-07-14.