Indrakusuma
Mr. Indrakusuma | |
---|---|
![]() Potret sebagai anggota DPRS (1954) | |
Wali Kota Surabaya ke-2 | |
Masa jabatan Desember 1945 – Februari 1946 | |
Presiden | Sukarno |
Gubernur | Ario Soerjo |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956 | |
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan 7 Agustus 1950 – 16 Agustus 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Daerah pemilihan | ![]() |
Informasi pribadi | |
Lahir | 23 Agustus 1913 Padang, Hindia Belanda |
Meninggal | Tidak diketahui |
Almamater | Rechtshogeschool te Batavia |
Profesi | Pengacara, hakim, politisi |
![]() ![]() |
Indrakusuma adalah seorang pengacara dan politikus Indonesia. Ia lahir di Padang pada tanggal 23 Agustus 1913. Ia menempuh pendidikan di Rechtshoogeschool, Jakarta. Dari 1938 sampai 1940, ia mula-mula ia bekerja sebagai pengacara di Purwakarta. Kemudian, ia menjabat sebagai pengacara pada Mahkamah Tinggi di Jakarta. Pada zaman Republik Indonesia, ia diangkat sebagai anggota Kehakiman di Surabaya. Dari 1947 sampai 1948, ia menjabat sebagai sebagai Wakil RI dalam perundingan Linggarjati. Kemudian, ia diangkat sebagai Wali Kota Surabaya. Dalam Konferensi Meja Bundar di Belanda, ia menjabat sebagai wakil Negara Jawa Timur. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia sebagai anggota DPR RIS selaku utusan dari Negara Jawa Timur. Sejak bulan Januari 1950, ia menjabat sebagai Komisaris Pemerintah pada Kementerian Dalam Negeri RIS dan kemudian diangkat sebagai direktur Javasche Bank di Jakarta.[1]
Referensi