Radjamin Nasution
Radjamin Nasution | |
---|---|
Sutan Kumala Pontas | |
![]() Potret sebagai anggota pemerintahan Kota Surabaya (1941) | |
Wali Kota Surabaya | |
Masa jabatan 17 Agustus 1945 – 31 Maret 1950 (dualisme kepemimpinan sejak 28 Agustus 1945) | |
Presiden | Sukarno |
Gubernur | Ario Soerjo |
Wakil Wali Kota Surabaya | |
Masa jabatan Februari 1942 – 17 Agustus 1945 | |
Wali Kota | Takashi Ichiro |
Anggota Dewan Kota Surabaya | |
Masa jabatan 1931–1938 | |
Gubernur Jenderal | Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer |
Wali Kota | H.I. Bussemaker G.J. ter Poorten W.H. van Helsdingen |
Pengganti Pamoedji ![]() | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Barbaran Julu, Mandailing, Keresidenan Tapanuli | 15 Agustus 1892
Meninggal | 10 Februari 1957 Kota Surabaya, Jawa Timur | (umur 64)
Kebangsaan | ![]() |
Almamater | STOVIA Batavia |
![]() ![]() |
dr. Radjamin Nasution gelar Sutan Kumala Pontas (15 Agustus 1892 – 10 Februari 1957)[1] adalah Wali Kota Surabaya yang pertama. Ia juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.[2][3]
Kehidupan awal
Radjamin lahir pada tanggal 15 Agustus 1892 di Barbaran Julu, Panyabungan Barat, Mandailing Natal. Karena ayahnya adalah seorang pegawai negeri sipil berpangkat tinggi, ia dapat mendaftar di sekolah Eropa (Europeesche Lagere School) di Padang Sidempuan. Pada tahun 1912, ia mendaftar di sekolah kedokteran STOVIA di Batavia.
Karier
Meskipun ia lulus dengan gelar kedokteran dari STOVIA, Radjamin tidak ditugaskan ke dinas kesehatan dalam pemerintah kolonial Hindia Belanda namun justru diberi pekerjaan di departemen bea cukai. Ia awalnya ditempatkan di Batavia, dan ia dipindahtugaskan keliling Hindia Belanda antara tahun 1912 dan 1917, dan kemudian ia kembali ke Batavia. Ia kemudian diberikan kenaikan pangkat, dan ditempatkan di Medan sebelum pindah ke Surabaya pada tahun 1929.
Pada tahun 1931, Radjamin terpilih sebagai anggota Dewan Kota (Gemeenteraad) Surabaya pada tahun 1931 untuk menggantikan kekosongan kursi. Di dalam Dewan Kota Surabaya, ia duduk dalam fraksi nasionalis (nationale fractie). Ia juga terus bekerja sebagai birokrat, dan kemudian menjadi kepala kantor bea cukai Surabaya pada tahun 1938. Pada tahun 1938, Ia kemudian diangkat sebagai anggota pemerintah kota (wethouder) pada bulan Oktober 1938 untuk menggantikan anggota yang meninggal dunia.
Wali Kota Surabaya
Ketika pihak Belanda meninggalkan Surabaya pada bulan Februari 1942, Radjamin menggantikan tugas wali kota W.A.H. Fuchter dalam menjalankan pemerintahan kota. Setelah Jepang mengambil alih kekuasaan di Hindia Belanda pada tahun 1942, ia tetap bekerja di pemerintah kota dan diangkat sebagai wakil dari wali kota yang ditunjuk Jepang, Takahashi Ichiro. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Ichiro menyerahkan jabatan wali kota kepada Radjamin pada 17 Agustus 1945. Namun, mulai tanggal 28 Agustus 1945, fungsi pemerintahan kota diambil alih oleh Komite Nasional Indonesia Daerah, yang dipimpin oleh Doel Arnowo. Radjamin di atas kertas tetap menjabat sebagai wali kota "dalam pengasingan". Selama Pertempuran Surabaya, Radjamin merangkap jabatan sebagai kepala dinas kesehatan karena pengalaman medisnya. Ia juga mengendalikan operasi pencarian dan penyelamatan. Ia juga membantu mengurus pengungsi yang mengungsi dari Surabaya ke Mojokerto dan Tulungagung.
Setelah Konferensi Meja Bundar, Surabaya mengalami pertikaian dualisme kepemimpinan. Radjamin tetap menjabat sebagai wali kota yang ditunjuk oleh Republik Indonesia, sebagaimana diakui oleh pemerintah Republik yang berkedudukan di Yogyakarta, sementara wali kota lainnya Indrakusuma telah ditunjuk oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat yang berkedudukan di Jakarta. Akhirnya, Radjamin diberhentikan dengan hormat dari jabatan wali kotanya oleh pemerintah Yogyakarta pada tanggal 31 Maret 1950 dan ditugaskan kembali sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri, sementara ia juga diberi gaji untuk tugas wali kotanya berlaku surut sejak tahun 1948. Radjamin kemudian mencalonkan diri sebagai calon legislatif di bawah Parindra dalam pemilihan legislatif tahun 1955, tetapi tidak terpilih.
Sepak bola
Selama tinggal di Medan, Nasution pernah menjabat sebagai presiden klub sepak bola Deli Voetbal Bond (sekarang PSDS Deli Serdang. Ia juga mendirikan klub SKVB (Soerabajasche Kantoor Voetbalbond), yang anggotanya adalah pekerja kantoran Surabaya. Kemudian, klub tersebut bergabung dengan Persebaya Surabaya pada tahun 1950. Ia menjabat sebagai presiden Persebaya antara tahun 1953 dan 1955.
Kematian
Nasution meninggal pada 10 Februari 1957, dan dimakamkan di Pemakaman Rangkah, Surabaya.
Referensi
- ^ http://akhirmh.blogspot.com/2014/07/radjamin-nasoetion-walikota-surabaya_8073.html
- ^ Dukut Imam Widodo, Soerabaia Tempo Doeloe Volume 2, halaman 488, 2002
- ^ Tm Telaga Bakti Nusantara, Sejarah Perkeretaapian Indonesia-volume 1-halaman 25, 1997
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Takashi Ichiro |
Wali Kota Surabaya 1945 |
Diteruskan oleh: Indrakoesoema |