Interseksionalitas
Interseksionalitas (atau interseksionalisme) atau kebersilangan adalah kerangka kerja analitis untuk memahami bagaimana identitas sosial dan politik suatu kelompok dan individu menghasilkan kombinasi unik antara diskriminasi dan privilese. Contoh faktor-faktor yang saling beririsan dan tumpang tindih ini meliputi gender, kasta, jenis kelamin, ras, etnis, kelas, seksualitas, agama, disabilitas, penampilan fisik, dan usia. Faktor-faktor ini dapat mengarah pada pemberdayaan sekaligus penindasan.
Interseksionalitas muncul sebagai reaksi terhadap feminisme kulit putih dan gerakan pembebasan kulit hitam yang saat itu didominasi laki-laki, dengan mengutip "penindasan yang saling terkait" berupa rasisme, seksisme, dan heteronormativitas. Gerakan ini memperluas cakupan gelombang pertama dan kedua feminisme, yang sebagian besar berfokus pada pengalaman perempuan kulit putih, cisgender, dan kelas menengah, untuk mencakup berbagai pengalaman perempuan kulit berwarna, perempuan miskin, perempuan imigran, dan kelompok lainnya, dan bertujuan untuk memisahkan diri dari feminisme kulit putih dengan mengakui perbedaan pengalaman dan identitas perempuan.
Teori sosiologi feminis ini pertama kali disebut oleh Kimberlé Crenshaw pada tahun 1989, meskipun konsepnya jika ditelusuri telah ada sejak abad ke-19. Teori ini menunjukkan bahwa (dan juga ditujukan untuk mengkaji bagaimana) berbagai kategori biologis, sosial dan budaya seperti gender, ras, kelas, kemampuan, orientasi seksual, agama, kasta, dan sumbu lainnya terkait identitas saling berinteraksi, memberikan kontribusi terhadap kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang sistematis. Interseksionalitas menyatakan bahwa konseptualisasi klasik penindasan dalam masyarakat, seperti rasisme, seksisme, bifobia, homofobia, transfobia, panfobia dan juga kefanatikan terhadap kepercayaan, tidak bertindak secara independen satu sama lain, melainkan bentuk-bentuk penindasan tersebut saling berhubungan, menciptakan sistem penindasan yang mencerminkan "persimpangan" dari berbagai bentuk diskriminasi.
Interseksionalitas telah sangat memengaruhi feminisme dan studi gender modern. Para pendukungnya berpendapat bahwa konsep ini mendorong pendekatan yang lebih bernuansa dan kompleks dalam menyikapi kekuasaan dan penindasan, alih-alih menawarkan jawaban yang sederhana. Para kritikus berpendapat bahwa konsep ini terlalu luas atau kompleks, cenderung mereduksi individu menjadi faktor-faktor demografis tertentu, digunakan sebagai alat ideologis, dan sulit diterapkan dalam konteks penelitian.
Konsep-konsep kunci
Matriks penindasan yang saling terkait
Patricia Hill Collins, penulis Intersectionality as Critical Social Theory (2019), menyebut berbagai persimpangan ketimpangan sosial sebagai "vektor penindasan dan privilese" yang bersama-sama membentuk matriks dominasi. Konsep-konsep ini menggambarkan bagaimana pengalaman privilese dan marginalisasi seseorang dibentuk tidak hanya oleh perbedaan individu dalam isolasi (orientasi seksual, kelas, ras, usia, dan sebagainya), tetapi juga oleh efek tumpang tindih dan interaksi di antara perbedaan-perbedaan ini. Dampak dari faktor tertentu seperti ras dapat bervariasi berdasarkan ada atau tidaknya faktor lain, seperti gender atau kelas.
Diskriminasi Berganda
Di Uni Eropa (UE) dan Inggris, "diskriminasi berganda" mengacu pada diskriminasi yang mencakup lebih dari satu klasifikasi sosial (gender, ras, kelas, agama, seksualitas, dan sebagainya). Kategori-kategori ini, yang sebelumnya dianggap terpisah dan mendefinisikan dirinya sendiri, kini semakin didekati sebagai berbagai aspek identitas seseorang yang dianggap sebagai keseluruhan multidimensi.[17]
Teori sudut pandang
Teori sudut pandang telah dijelaskan oleh Patricia Collins dan Dorothy E. Smith. Sudut pandang adalah perspektif dunia individu. Teori sudut pandang menyatakan bahwa pengetahuan masyarakat bersifat subjektif, terletak dalam lokasi geografis spesifik individu dan kondisi sosial di mana pengetahuan tersebut dihasilkan.
Sejarah
Cendekiawan feminis kulit hitam Kimberlé Crenshaw memperkenalkan konsep interseksionalitas dalam dua esai yang diterbitkan pada tahun 1989 dan 1991, dalam bidang studi hukum. Interseksionalitas berawal dari studi ras kritis dan mengkaji bagaimana berbagai bentuk kesamaan (seperti rasisme, seksisme, klasisme, homofobia, dan sebagainya) dapat bersatu dan berinteraksi untuk menghasilkan sistem terjadinya dan hak istimewa yang multifaset dan membentuk pengalaman individu. Crenshaw menggunakan interseksionalitas untuk menunjukkan bagaimana sistem terjadinya yang saling beririsan ini merugikan kaum minoritas di tempat kerja dan masyarakat.
Bacaan lebih lanjut
- Carastathis, Anna (2013). "Basements and Intersections". Hypatia. 28 (4): 698–715. doi:10.1111/hypa.12044. ISSN 0887-5367. JSTOR 24542081. S2CID 143824123 – via ResearchGate.
- Carastathis, Anna (2014). "The Concept of Intersectionality in Feminist Theory". Philosophy Compass. 9 (5): 304–314. doi:10.1111/phc3.12129 – via ResearchGate.
- Collins, Patricia Hill (1990). "Defining Black Feminist Thought". Women of Color Web. Diarsipkan dari asli tanggal 11 December 2006.
- Bernroider, Lucie; Born, Anthony; Kulz, Christy; Gang, Sung, ed. (2025). Intersectionality and the City: Exploring Violence and Inequality in Urban Space. Taylor & Francis. doi:10.4324/9781003529729. ISBN 9781003529729.
- Collins, Patricia Hill; Bilge, Sirma (2020). Intersectionality (Edisi 2nd). Cambridge, UK: Polity Press. ISBN 978-1-5095-3967-3.
- Hankivsky, Olena (2014). Intersectionality 101 (PDF). Vancouver, B.C.: Institute for Intersectionality Research & Policy, Simon Fraser University. ISBN 978-0-86491-355-5. Diarsipkan dari versi asli pada 23 April 2017.