Kebijakan energi
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Kebijakan Energi adalah kebijakan pengelolaan energi yang didasarkan pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, dan ramah lingkungan untuk menciptakan kemandirian energi dan ketahanan energi.[1] Kebijakan energi bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang ada sejak lama. Polusi lokal merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah, seperti mengurus kebersihan udara, air, dan mengatasi persoalan pembuangan limbah padat dan cair, pembersihan jalan, dan yang lainnya. Pada beberapa negara yang berkembang, penduduknya masih menghasilkan residu dalam proses produksinya, namun kekurangan sumber daya untuk mengatur pembuangan limbah yang tepat.[2]
referensi
- ^ Nasional, Dewan Energi. "DEWAN ENERGI NASIONAL". www.den.go.id. Diakses tanggal 2023-10-25.
- ^ "Energy Policy - an overview | ScienceDirect Topics". www.sciencedirect.com. Diakses tanggal 2023-10-24.