More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kekebalan hukum - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekebalan hukum - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekebalan hukum

  • Беларуская
  • Български
  • Čeština
  • Ελληνικά
  • English
  • Español
  • Magyar
  • Italiano
  • 日本語
  • Қазақша
  • 한국어
  • Polski
  • Русский
  • Српски / srpski
  • Svenska
  • தமிழ்
  • Українська
  • Vèneto
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekebalan hukum atau hak imunitas adalah status hukum yang membuat seseorang atau suatu entitas tidak dapat ditindak secara hukum. Kekebalan ini dapat berupa kekebalan dari dakwaan pidana atau dari tanggung jawab perdata, atau keduanya. Contohnya adalah kekebalan diplomatik dan kekebalan saksi.

Kekebalan anggota DPR

[sunting | sunting sumber]
Artikel utama: Hak imunitas

Hak imunitas adalah hak yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan DPR.[1]

Jadi, anggota DPR dilindungi dalam mengemukakan pernyataan dalam rapat maupun di luar rapat DPR dari tuntutan hukum, sepanjang pernyataan yang dikemukakan berkaitan dengan tugas dan kewenangan DPR.

Namun demikian apabila dalam penyampaian pernyataan, atau pendapat yang dikemukakan itu tidak benar, mencemarkan nama baik seseorang, maka mekanismenya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Oktavia, dkk., Darwin (2011). Ensiklopedia Pengetahuan Kewarganegaraan Jilid 4. Depok: Optima Intelijensia. hlm. 11. ISBN 978-602-9177-15-2.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kekebalan_hukum&oldid=27259968"
Kategori:
  • Hukum di Indonesia
  • Parlemen
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik hukum
  • Semua artikel rintisan Mei 2025

Best Rank
More Recommended Articles