More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Lambang
Petahana
Basuki Hadimuljono

sejak 5 November 2024
Otorita Ibu Kota Nusantara
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Masa jabatan5 tahun
Pejabat perdanaBambang Susantono
Dibentuk10 Maret 2022 (2022-03-10)
WakilWakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Situs webikn.go.id

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet.[1] Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.[2]

Daftar

[sunting | sunting sumber]
Artikel utama: Daftar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Sejak 10 Maret 2022 hingga saat ini, terdapat dua orang yang telah menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Petahana jabatan ini adalah Basuki Hadimuljono.

Wewenang, kewajiban, dan kedudukan

[sunting | sunting sumber]

Wewenang, kewajiban, dan kedudukan Kepala Otorita diatur dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara.[3]

  • Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Pasal 1 Ayat 1)
  • Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara serta Daerah Mitra. (Pasal 1 Ayat 2)

Pengangkatan dan masa jabatan

[sunting | sunting sumber]

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Keduanya memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Alfi, Azizah Nur (23 Februari 2022). Anggela, Ni Luh (ed.). "Ketahui Apa Itu Kepala Badan Otorita IKN dan Tugasnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 8 Maret 2022.
  2. ^ "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022" (PDF). hlm. 2. Diakses tanggal 29 Juli 2023.
  3. ^ "Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara" (PDF). Diakses tanggal 28 Agustus 2023.
  4. ^ "Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara" (PDF). Diakses tanggal 28 Agustus 2023.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kepala_Otorita_Ibu_Kota_Nusantara&oldid=26692943"
Kategori:
  • Ibu Kota Nusantara
  • Pemerintahan Indonesia
  • Sejarah Indonesia
  • Politik Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung

Best Rank
More Recommended Articles