More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kombatan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kombatan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kombatan

  • العربية
  • Čeština
  • Deutsch
  • English
  • Español
  • فارسی
  • Français
  • Gaeilge
  • Hausa
  • Հայերեն
  • 日本語
  • 한국어
  • Кыргызча
  • Lietuvių
  • Latviešu
  • Bahasa Melayu
  • Norsk nynorsk
  • Polski
  • Português
  • Русский
  • Simple English
  • Shqip
  • Српски / srpski
  • Svenska
  • ไทย
  • Українська
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kombatan atau pejuang adalah status hukum seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional. Definisi hukum "pejuang" tercantum di pasal 43 (2) dalam Protokol Tambahan (AP1) dari Konvensi Jenewa 1949. Disebutkan bahwa "Anggota angkatan bersenjata suatu Pihak yang terlibat konflik (kecuali tenaga medis dan rohaniwan seperti yang termaktub dalam Pasal 33 Konvensi Ketiga) adalah pejuang, artinya, mereka memiliki hak untuk berpartisipasi langsung dalam peperangan."[1]

Selain memiliki hak untuk berpartisipasi dalam peperangan, kombatan juga memiliki hak sebagai Tahanan Perang ketika ditangkap selama konflik bersenjata internasional.[2] "Semua kombatan diwajibkan untuk mematuhi aturan hukum internasional yang berlaku dalam konflik bersenjata, pelanggaran aturan ini tidak akan merampas hak kombatan untuk menjadi kombatan atau, jika seorang kombatan jatuh ke dalam kekuasaan Pihak musuh, adalah haknya untuk menjadi tawanan perang."[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Protocol Additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949, and relating to the Protection of Victims of International Armed Conflicts (Protocol I), 8 June 1977". International Committee of the Red Cross.
  2. ^ Third Geneva Convention, Article 4(A)(1)
  3. ^ AP1, Art 44(2)
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kombatan&oldid=16276669"
Kategori:
  • Kombatan
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension

Best Rank
More Recommended Articles