More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi

  • العربية
  • অসমীয়া
  • Azərbaycanca
  • Башҡортса
  • Беларуская
  • Беларуская (тарашкевіца)
  • Български
  • Bamanankan
  • বাংলা
  • Bosanski
  • Català
  • کوردی
  • Čeština
  • Dansk
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Eesti
  • Euskara
  • فارسی
  • Suomi
  • Français
  • Gaeilge
  • Galego
  • עברית
  • हिन्दी
  • Hrvatski
  • Magyar
  • Հայերեն
  • Արեւմտահայերէն
  • Interlingua
  • Ido
  • Íslenska
  • Italiano
  • 日本語
  • Jawa
  • ქართული
  • Қазақша
  • 한국어
  • Kurdî
  • Кыргызча
  • Latina
  • Lietuvių
  • Latviešu
  • Македонски
  • मराठी
  • Bahasa Melayu
  • မြန်မာဘာသာ
  • नेपाली
  • Nederlands
  • Norsk nynorsk
  • Norsk bokmål
  • Polski
  • پنجابی
  • Português
  • Română
  • Русский
  • Srpskohrvatski / српскохрватски
  • Simple English
  • Slovenčina
  • Slovenščina
  • Soomaaliga
  • Shqip
  • Српски / srpski
  • Svenska
  • Kiswahili
  • தமிழ்
  • ไทย
  • Türkçe
  • Татарча / tatarça
  • ئۇيغۇرچە / Uyghurche
  • Українська
  • اردو
  • Oʻzbekcha / ўзбекча
  • Tiếng Việt
  • 吴语
  • Yorùbá
  • 中文
  • 粵語
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi
(UNHCR)
(en) United Nations High Commissioner for Refugees Edit nilai pada Wikidata

lang=id
Edit nilai pada Wikidata
Data
Nama singkatUNHCR Edit nilai pada Wikidata
Tipeorganisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa
organisasi antarpemerintah
organisasi internasional Edit nilai pada Wikidata
SpesialisasiHukum pengungsi dan Bantuan kemanusiaan Edit nilai pada Wikidata
Sejak14 Desember 1950
Tata kelola perusahaan
Kantor pusat
  • «Mitte, Berlin»
  • Jenewa
Manajer/direkturFilippo Grandi (2016–) Edit nilai pada Wikidata
Organisasi indukPerserikatan Bangsa-Bangsa Edit nilai pada Wikidata
Economic indicator
Pemberi danaOpen Society Foundation (2020)
Open Society Foundation (2021)
Open Society Foundation (2023)
Open Society Foundation (2023) Edit nilai pada Wikidata
Lain-lain
Penghargaan
  • (2015)  Penghargaan Indira Gandhi
  • (1991)  Princess of Asturias Award for International Cooperation (en) Terjemahkan
  • (1986)  Balzan Prize (en) Terjemahkan
  • (1981)  Daftar penerima Nobel Perdamaian
  • (1954)  Daftar penerima Nobel Perdamaian Edit nilai pada Wikidata
Situs webunhcr.org
Facebook: UNHCR X: Refugees Instagram: refugees Bluesky: unhcr.org Tiktok: refugees Telegram: UNHCR_Russia LinkedIn: 166589 Youtube: UC2ZDAoIMGP3m9tAgnniNEYw Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting di Wikidata • L • B

Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (bahasa Inggris: United Nations High Commissioner for Refugees; UNHCR) bermarkas di Jenewa, Swiss. Badan ini didirikan pada tanggal 14 Desember 1950, bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintahan atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap mereka ke tempat yang baru.

Tugas dan Fungsi

[sunting | sunting sumber]

Sebagai bagian dari PBB, tugas dan fungsi UNHCR tertuang dalam Konvensi PBB tentang Pengungsi pada 1951, namun selain itu UNHCR juga mengampu mandat dari PBB terkait nasib para pengungsi, artinya setiap pengungsi yang ada di seluruh dunia merupakan tanggungjawab UNHCR. Dalam realisasinya menjalankan mandat tersebut, UNHCR berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan membantu para pengungsi dengan memberikan solusi jangka panjang terkait keberlangsungan hidup mereka.[1]

Bentuk perlindungan dan bantuan yang diberikan UNHCR terhadap para pengungsi salah satunya adalah mencegah para pangungsi mengalami refoulement atau deportasi paksa ke negara asal mereka. Bentuk perlindungan lainnya yang diberikan UNHCR adalah memverifikasi data para pengungsi secara individu agar mudah diawasi dan diarsipkan datanya sebagai pengungsi yang berada di bawah tanggungjawab UNHCR.[2]

Kantor Lapangan UNHCR di Uganda.

Selain memberikan perlindungan, UNHCR juga memberikan bantuan berupa solusi jangka panjang bagi para pengungsi. UNHCR akan menawarkan tiga solusi utama untuk menentukan nasib para pengungsi, tiga solusi itu antara lain: (1) ditempatkan ke negara ketiga yang menjadi tujuan, (2) dikembalikan ke negara asal dengan kemauan sendiri setelah konflik dan krisis di negara asalnya sudah selesai, atau (3) mengintegrasikan para pengungsi dengan penduduk lokal yang menampung mereka. Dalam menentukan keputusannya UNHCR akan mempertimbangkan kebutuhan para pengungsi dan menyesuaikannya dengan negara terkait, sehingga proses pengambilan keputusan dalam memutuskan solusi yang terbaik tidak merugikan pihak manapun.[2]

Proses penyaluran bantuan dari UNHCR dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di Kenya.

Selama proses penampungan, UNHCR juga bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, seperti menyediakan makanan, air, pakaian, hunian dan fasilitas kesehatan serta pendidikan bagi para pengungsi. Dalam hal menyediakan kamp pengungsi sebagai hunian sementara, UNHCR biasanya akan bekerjasama dengan negara terkait dan melakukan intervensi langsung agar fasilitas-fasilitas di kamp pengungsi menjadi manusawi dan layak untuk ditempati.[2]

Ketua Komisioner

[sunting | sunting sumber]
No Foto Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan Asal Negara
1 Gerrit Jan van Heuven Goedhart 1951 1956 Belanda Belanda
2 Auguste Lindt 1956 1960 Swiss Swiss
3 Félix Schnyder 1960 1965 Swiss Swiss
4 Pangeran Sadruddin Aga Khan 1960 1977 Iran Iran
5 Poul Hartling 1978 1985 Denmark Denmark
6 Jean-Pierre Hocké 1986 1989 Swiss Swiss
7 Thorvald Stoltenberg 1990 1990 Norwegia Norwegia
8 Sadako Ogata 1990 2000 Jepang Jepang
9 Ruud Lubbers 2001 2005 Belanda Belanda
10 António Guterres 2005 2015 Portugal Portugal
11 Filippo Grandi 2016 Sekarang Italia Italia

UNHCR di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Walaupun Indonesia tidak termasuk sebagai negara yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Pengungsi pada 1951 dan Protokol 1967, tetapi Indonesia tetap membuka diri untuk bekerjasama degan UNHCR terkait masalah pengungsi. Mengingat Indonesia juga sering menjadi negara transit bagi para pengungsi dari Afghanistan, Myanmar, hingga negara-negara di kawasan Afrika dan Timur Tengah. UNHCR juga bukan satu-satunya lembaga PBB yang mengurusi para pengungsi di Indonesia, mereka juga dibantu oleh lembaga PBB lainnya, yaitu Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Selain IOM, UNHCR juga mendapatkan bantuan dari lembaga kemanusiaan Kristen, Church World Service (CWS).[2]

UNHCR juga tidak hanya memberikan pendampingan kepada pengungsi di Indonesia, banyak dari pengungsi yang ada di Indonesia kemudian dipulangkan ke negara asal mereka. Pada 2015, UNHCR memulangkan kurang lebih 201.400 orang pengungsi yang berasal dari Afghanistan, Sudan, dan Somalia. Tetapi pada tahun yang sama pula UNHCR berhasil menyalurkan sebanyak 107.100 orang pengungsi ke negara ketiga yang relatif lebih aman dan maju seperti Kanada, Prancis, Belgia, dan sebagainya.[2]

Banyaknya arus pengungsi ke Indonesia membuat UNHCR dan pemerintah Indonesia mendirikan Rumah Detensi Imigrasi untuk mendata dan menamoung para pengungsi. Di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di bawah wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), para pengungsi akan diberikan fasilitas dukungan dari pemerintah Indonesia dan UNHCR agar dapat hidup layak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia sambil menunggu kepastian untuk diberangkatkan ke negara ketiga.[3]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih (2021), hlm. 5-6.
  2. ^ a b c d e Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih (2021), hlm. 6.
  3. ^ Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih (2021), hlm. 6-7.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Khairani, Fathiyah dan Tulus Yuniasih. Peran UNHCR dalam Melindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia pada tahun 2016-2020. Jakarta: Universitas Budi Luhur. 2021.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Inggris) "Seoul Train" documentary A critically acclaimed PBS documentary on North Korean refugees (Incite Productions)
  • (Inggris) Official web site
  • (Inggris) "Basic facts" from official website Diarsipkan 2021-01-26 di Wayback Machine.
  • (Inggris) "Who is a Refugee and who is not - the Crisis of Identity as a Challenge to Protection" Diarsipkan 2007-07-11 di Wayback Machine. Online video of an address by Ms. Erika Feller, Director, Department of International Protection, UNHCR, in 2005
  • l
  • b
  • s
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Sistem PBB
  • Negara anggota
  • Pengamat
  • Majelis Umum
  • Dewan Keamanan
  • Dewan Ekonomi dan Sosial
  • Sekretariat (Sekretaris Jenderal)
  • Dewan Perwalian
  • Mahkamah Internasional
Bendera PBB
Program dan
lembaga
  • FAO
  • IAEA
  • ICAO
  • IFAD
  • ILO
  • IMF
  • IMO
  • IPCC
  • ITU
  • OHCHR
  • UNCHR
  • UNCTAD
  • UNDCP
  • UNDP
  • UNEP
  • UNESCO
  • UNFIP
  • UNFPA
  • UNHCR
  • UNHRC
  • UN-HABITAT
  • UNIC
  • UNICEF
  • UNIDO
  • UNOCHA
  • UNODC
  • UNRWA
  • UNU
  • UNV
  • UN Women
  • UNWTO
  • UPU
  • WFP
  • WHO
  • WIPO
  • WMO
Resolusi
  • Majelis Umum
  • Dewan Keamanan
Topik terkait
  • Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Bendera (Honour Flag)
  • Markas Besar
  • Piagam
  • Rio+20
  • Tanda Penghargaan
  • Universitas Perserikatan Bangsa Bangsa
Pengawasan otoritas Sunting ini di Wikidata
Umum
  • Integrated Authority File (Jerman)
  • ISNI
    • 1
    • 2
  • VIAF
    • 1
  • WorldCat (via VIAF)
Perpustakaan nasional
  • Norwegia
  • Spanyol
  • Prancis (data)
  • Catalunya
  • Amerika Serikat
  • Jepang
  • Republik Ceko
  • Australia
  • Yunani
  • Kroasia
Basis data ilmiah
  • CiNii (Jepang)
Lain-lain
  • Microsoft Academic
  • RERO (Swiss)
    • The RERO id A000120694 is not valid.
  • Social Networks and Archival Context
  • SUDOC (Prancis)
    • 1
  • Trove (Australia)
    • 1
    • 2
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Komisioner_Tinggi_Perserikatan_Bangsa-Bangsa_untuk_Pengungsi&oldid=27650021"
Kategori:
  • Infotaules usades amb paràmetres desconeguts
  • Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian
  • Grup Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kategori tersembunyi:
  • Halaman Wikipedia dengan templat pelindungan yang salah
  • Halaman dengan label Wikidata belum diterjemahkan
  • Templat webarchive tautan wayback
  • Artikel Wikipedia dengan penanda GND
  • Artikel Wikipedia dengan penanda ISNI
  • Artikel Wikipedia dengan penanda VIAF
  • Artikel Wikipedia dengan penanda BIBSYS
  • Artikel Wikipedia dengan penanda BNE
  • Artikel Wikipedia dengan penanda BNF
  • Artikel Wikipedia dengan penanda CANTIC
  • Artikel Wikipedia dengan penanda LCCN
  • Artikel Wikipedia dengan penanda NDL
  • Artikel Wikipedia dengan penanda NKC
  • Artikel Wikipedia dengan penanda NLA
  • Artikel Wikipedia dengan penanda NLG
  • Artikel Wikipedia dengan penanda NSK
  • Artikel Wikipedia dengan penanda CINII
  • Artikel Wikipedia dengan penanda MA
  • Artikel Wikipedia dengan kesalahan penanda RERO identifiers
  • Artikel Wikipedia dengan penanda SNAC-ID
  • Artikel Wikipedia dengan penanda SUDOC
  • Artikel Wikipedia dengan penanda Trove
  • Artikel Wikipedia dengan penanda WorldCat-VIAF
  • Artikel Wikipedia dengan penanda ganda

Best Rank
More Recommended Articles