Konvensi Pengelolaan Air Ballas
Konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen dari Kapal (dalam bahasa Inggris: The International Convention for the Control and Management of Ships' Ballast Water and Sediments) atau dikenal juga dengan Konvensi Pengelolaan Air Ballas (dalam bahasa Inggris: Ballast Water Management Convention atau BWM Convention) adalah konvensi internasional yang diadopsi oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) pada tahun 2004 dan mulai berlaku pada 8 September 2017. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran organisme dan spesies invasif yang dibawa melalui air ballas (air pemberat kapal) dari satu wilayah ke wilayah lain.[1][2]
Konvensi ini yang mewajibkan negara-negara anggota untuk memastikan bahwa kapal-kapal berbendera mereka mematuhi standar dan prosedur pengelolaan serta pengendalian air ballas dan sedimen kapal. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran organisme akuatik yang berbahaya dari satu wilayah ke wilayah lain dan menghentikan kerusakan lingkungan laut akibat pembuangan air ballas, dengan cara meminimalkan pengambilan dan pembuangan sedimen serta organisme.[3][4]
Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen dari Kapal melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2015 tentang Pengesahan The International Convention For The Control And Management Of Ships' Ballast Water And Sediments, 2004 (Konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen dari Kapal, 2004) Peraturan ini disahkan di Jakarta pada 5 November 2015, diundangkan pada 9 November 2015, dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.[5]
Pengembangan
Kasus pertama yang tercatat secara ilmiah mengenai spesies laut non-endemik yang terbawa oleh air kapal terjadi di Laut Utara pada tahun 1903, dengan munculnya fitoplankton Asia Odontella. Masalah ini meningkat seiring pertumbuhan kegiatan pelayaran pada akhir abad ke-20 dan pertama kali dibahas di Organisasi Maritim Internasional (IMO) pada tahun 1988. Setelah beberapa tahun pengembangan, konvensi ini diadopsi oleh IMO pada tahun 2004.[6][7]
Konvensi mulai berlaku setelah diratifikasi oleh minimal 30 negara yang mewakili 35% tonase kapal dagang dunia, dengan jangka waktu 12 bulan setelah persyaratan terpenuhi. Pada 8 September 2016, Finlandia menjadi negara ke 52 yang meratifikasi konvensi menghasilkan tonase gabungan 35,14%, sehingga konvensi mulai berlaku pada 8 September 2017. [8][9][10]
Referensi
- ^ "Implementing the Ballast Water Management Convention". www.imo.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "Ballast Water Management Convention | ClassNK - English". www.classnk.or.jp. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "Global treaty to halt invasive aquatic species to enter into force in 2017". Regional Marine Pollution Emergency Response Centre for the Mediterranean Sea (REMPEC) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "International Convention for the Control and Management of Ships' Ballast Water and Sediments, 2004 ("BWM Convention") (No.2)". Japan P&I Club (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 tentang Pengesahan The International Convention for the Control and Management of Ships' Ballast Water and Sediments, 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 258. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/79053/perpres-no-132-tahun-2015
- ^ Yang, H. C. (2017). Entry into force of ship ballast water management convention: A critical review. Marine Policy, 86, hlm. 1–9. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2017.08.008
- ^ Organisasi Maritim Internasional. (2004, 12 Februari). Opening statement by the Secretary-General. Konferensi Internasional tentang Pengelolaan Air Ballas Kapal. https://wwwcdn.imo.org/localresources/en/OurWork/Environment/Documents/Biofouling%20pages/INF-8%20Opening%20Address.pdf
- ^ "International Convention for the Control and Management of Ships' Ballast Water and Sediments (BWM)". www.imo.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "(RESEARCH) Compliance Monitoring and Enforcement of the IMO Ballast Water Management Convention". wmu.se (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "Ballast Water Management Convention Nears Entry into Force". SDG Knowledge Hub (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-29.
- Traktat yang melibatkan Albania
- Traktat yang melibatkan Antigua dan Barbuda
- Traktat yang melibatkan Argentina
- Traktat yang melibatkan Australia
- Traktat yang melibatkan Bahama
- Traktat yang melibatkan Bangladesh
- Traktat yang melibatkan Barbados
- Traktat yang melibatkan Belgia
- Traktat yang melibatkan Brasil
- Traktat yang melibatkan Bulgaria
- Traktat yang melibatkan Kanada
- Traktat yang melibatkan Tiongkok
- Traktat yang melibatkan Republik Kongo
- Traktat yang melibatkan Kepulauan Cook
- Traktat yang melibatkan Kroasia
- Traktat yang melibatkan Siprus
- Traktat yang melibatkan Denmark
- Traktat yang melibatkan Mesir
- Traktat yang melibatkan Estonia
- Traktat yang melibatkan Fiji
- Traktat yang melibatkan Finlandia
- Traktat yang melibatkan Prancis
- Traktat yang melibatkan Georgia
- Traktat yang melibatkan Jerman
- Traktat yang melibatkan Ghana
- Traktat yang melibatkan Yunani
- Traktat yang melibatkan Grenada
- Traktat yang melibatkan Honduras
- Traktat yang melibatkan Indonesia
- Traktat yang melibatkan Iran
- Traktat yang melibatkan Jamaika
- Traktat yang melibatkan Jepang
- Traktat yang melibatkan Yordania
- Traktat yang melibatkan Kenya
- Traktat yang melibatkan Kiribati
- Traktat yang melibatkan Latvia
- Traktat yang melibatkan Lebanon
- Traktat yang melibatkan Liberia
- Traktat yang melibatkan Lituania
- Traktat yang melibatkan Madagaskar
- Traktat yang melibatkan Malaysia
- Traktat yang melibatkan Maladewa
- Traktat yang melibatkan Malta
- Traktat yang melibatkan Kepulauan Marshall
- Traktat yang melibatkan Meksiko
- Traktat yang melibatkan Mongolia
- Traktat yang melibatkan Montenegro
- Traktat yang melibatkan Maroko
- Traktat yang melibatkan Belanda
- Traktat yang melibatkan Selandia Baru
- Traktat yang melibatkan Nigeria
- Traktat yang melibatkan Niue
- Traktat yang melibatkan Norwegia
- Traktat yang melibatkan Palau
- Traktat yang melibatkan Panama
- Traktat yang melibatkan Peru
- Traktat yang melibatkan Filipina
- Traktat yang melibatkan Portugal
- Traktat yang melibatkan Qatar
- Traktat yang melibatkan Saint Kitts dan Nevis
- Traktat yang melibatkan Rusia
- Traktat yang melibatkan Arab Saudi
- Traktat yang melibatkan Saint Lucia
- Traktat yang melibatkan Serbia
- Traktat yang melibatkan Seychelles
- Traktat yang melibatkan Sierra Leone
- Traktat yang melibatkan Singapura
- Traktat yang melibatkan Afrika Selatan
- Traktat yang melibatkan Korea Selatan
- Traktat yang melibatkan Spanyol
- Traktat yang melibatkan Swedia
- Traktat yang melibatkan Swiss
- Traktat yang melibatkan Suriah
- Traktat yang melibatkan Togo
- Traktat yang melibatkan Tonga
- Traktat yang melibatkan Trinidad dan Tobago
- Traktat yang melibatkan Turki
- Traktat yang melibatkan Tuvalu
- Traktat yang melibatkan Uni Emirat Arab
- Traktat hukum maritim
- Traktat Organisasi Maritim Internasional

